• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. (Foto: Pemkot Surabaya)

Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. (Foto: Pemkot Surabaya)

Plt Wali Kota Surabaya: Kita Tidak Pernah Menolak PPKM, Hanya Ingin Mempertanyakan

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak pernah menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, namun hanya mempertanyakan mengapa Surabaya yang sudah zona oranye masih diberlakukan PPKM.

“Sebenarnya kita tidak pernah menolak. Hanya ingin mempertanyakan. Tapi pada prinsipnya kita akan tetap menjalankan Instruksi Mendagri soal PPKM itu,” tutur Plt Wali Kota Surabaya di ruang kerjanya, Jumat (08/01/2021).

You might also like

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM
Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

18/07/2026 5:00 PM

Pemkot Surabaya sudah menyiapkan berbagai hal untuk menjalankan PPKM. Di lapangan sudah disiapkan, di jajaran Satpol PP, BPB Linmas, Lurah dan Camat.

“Bahkan, saya sudah meminta lurah dan camat untuk mensosialisasikan PPKM ini ke warga Kota Surabaya,” tegas Whisnu mengenai kesiapan Pemkot Surabaya menjalankan PPKM, pada pewarta di Surabaya.

Sebetulnya, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan Instruksi Mendagri itu melalui Perwali No. 67 Tahun 2020 yang tidak jauh berbeda dengan instruksi yang sudah dikeluarkan guna pengendalian penyebaran COVID-19.

“Yang perlu ditambahkan itu hanya di Bab V dengan menambahkan bahwa Perwali ini tetap mengacu pada Mendagri atau keputusan yang berlaku di atasnya, sehingga kalau ada keputusan lagi yang berlaku di atasnya, kita tidak perlu merubah-ubah Perwali. Cukup itu diatur dalam keputusan wali kota, makanya nanti kita akan buatkan keputusan wali kota terkait dengan perbedaan Perwali 67 dengan instruksi Mendagri,” jelas Plt Wali Kota Surabaya, Jumat (08/01/2021).

Sebagai informasi, salah satu perbedaannya ialah pengaturan Work From Home (WFH) harus 75 persen. Kemudian soal pusat perbelanjaan yang harus tutup pukul 19.00 WIB. Selain itu, kapasitas rumah makan, kafe, warung kopi juga dibatasi 25 persen. Sedang di Perwali 67 tertulis dibatasi 50 persen. (Rangga Aji/gg)

Tags: Jawa TimurKota SurabayaPemkot SurabayaSurabaya
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Lapor Cak Eri.

Lapor Cak Eri Terima 9.217 Aduan Warga, Masalah Parkir Jadi Keluhan Terbanyak

by Dwi Linda
18/07/2026 2:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sejak diluncurkan pada pada 11 Mei 2026 lalu, antusiasme warga yang memanfaatkan hotline “Lapor Cak Eri” semakin...

Next Post
Salah satu rumah di kawasan Kampung Lawas Maspatih, Surabaya. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Jejak Wisata ‘Kampung Lawas Maspatih’ Surabaya di Tengah Pandemi COVID-19

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID