• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polda Jatim.

Rilis aksi kejahatan curanmor, curas, dan curat di Polda Jatim, Jumat (08/03/2024). (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Sasar 23 TKP, Polda Jatim Bekuk 9 Pelaku Curanmor-Penadah di Pasuruan dan Malang

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim telah menangkap sembilan pelaku yang melakukan curanmor, curat, dan curas di wilayah Pasuruan dan Malang. Sembilan tersangka tersebut ditampilkan saat rilis di kantor Humas Polda Jatim, Jumat siang (08/03/2024).

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama mengatakan, kelompok curanmor dan penadah tersebut telah beraksi di 23 TKP.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Total hasil pengembangan, ada 23 TKP yang terdiri dari 18 TKP curanmor-curat dan 5 TKP curas, paling banyak ada di Malang,” katanya.

Baca Juga: Cek! Daftar Komoditas Penyumbang Inflasi Terbesar Februari 2024 di Kabupaten Mojokerto

Penangkapan sembilan tersangka tersebut diawali oleh pengungkapan salah satu pelaku berinisial M di Polsek Winongan yang beraksi dengan empat pelaku lain di Dusun Gedok, Winongan, Kabupaten Pasuruan.

“Dari penangkapan M didalami bahwa M juga mempunyai jaringan aktivitas kejahatan lainnya (curanmor, curas, dan curat) yang dilakukan dalam waktu 2020-2021,” tuturnya.

Selain M, delapan pelaku lainnya memiliki peran masing-masing. F (curanmor), Y (resividis penadah tahun 1999), V (curanmor), A (curanmor), Y (curanmor), I (curanmor), M (curas), dan Y (curas).

Baca Juga: Menu Sahur Anti Lapar: Berikut Daftar Makanan yang Ampuh Bikin Kenyang selama Puasa Ramadan

“Barang bukti yang kami amankan dari 23 TKP ada delapan motor dan barang bukti pendukung lainnya seperti celurit, helm, kunci, dan sebagainya,” jelasnya.

Kini 9 pelaku terancam Pasal 365 Ayat 1 dan 2 ke 1 dan 2 KUHP terkait Pencurian dengan Kekerasan, Juncto 363 KUHP terkait Pencurian, dan 480 KUHP terkait Penadah Barang Curian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat kalau menemukan kejahatan jangan sungkan untuk melaporkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniBerita Polda JatimKota Surabaya hari iniPelaku curanmor-penadah di Pasuruan dan MalangPenangkapan pelaku curanmor di Pasuruan-Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Pria di Mojokerto.

5 Kali Paksa Pacar Threesome, Pria di Mojokerto Sering Nonton Film Porno Diduga Eksploitasi Pasangan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID