Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Register
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

Polda Jatim Bongkar Peredaran 6 Kg Sabu di Surabaya

Redaksi Penulis Redaksi
Februari 18, 2021
in News
Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kepala Humas Polda Jatim sedang memaparkan kasus peredaran narkoba, Kamis (17/02/2021). (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kepala Humas Polda Jatim sedang memaparkan kasus peredaran narkoba, Kamis (17/02/2021). (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

SURABAYA,Tugujatim.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kota Surabaya. Jumlahnya pun tak main-main, total sebanyak 6 kg sabu pun diamankan dari 2 tersangka yang tertangkap. Yakni IS alias J, 35, warga Kupang Gunung Jaya, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, dan ES, 27. warga Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat sesi konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (18/2/2021) siang. Pihaknya mengungkapkan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh pihak kepolsian pada Selasa (16/2/2021) lalu di daerah Kupang Gunung Timur sekitar pukul 16.00 WIB.

Terungkap dari Laporan Warga

Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar tersebut berawal dari informasi masyarakat di mana kurir sabu tersebut berhasil ditangkap Polda Jatim.

Lantaran di wilayah Putat Jaya masih sering dipakai sebagai lokasi transaksi dan jual-beli narkoba. Kurir itu berinisial, IS alias J, 35, warga Kupang Gunung Jaya, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan. Barang yang diamankan 22,81 gram sabu.

Modus yang dipakai, tersangka IS alias J membeli sabu dari seseorang yang ada di Porong Sidoarjo dengan inisial HRS, yang merupakan sosok dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut agenda, sabu seberat 22,81 gram oleh tersangka akan dijual dengan dikemas paket-paket kecil.

“Anggota Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi sabu di Putat Jaya. Anggota melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka IS,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (18/2/2021) siang.

Kombes Pol Gatot juga menyampaikan bahwa petugas dan jajarannya masih melakukan pengembangan dan pengungkapan pada tersangka lainnya yang ikut bermain dalam transaksi sabu tersebut. Apalagi, jelas Kombes Pol Gatot, baru-baru ini sudah ditemukan juga tersangka dari Sidoarjo.

“Anggota (Ditresnarkoba dan Polda Jatim, red) masih terus melakukan pembangan hasil ungkap tersangka utama dan akhirnya kembali meringkus tersangka lain di Sidoarjo,” tambahnya.

Pengembangan Kasus, Polisi Bongkar Kepemilikan 6 Kg Sabu dari Tersangka Lain

Hasil pengembangan kasus membuahkan hasil positif, Ditresnarkoba dan Polda Jatim kembali meringkus tersangka lain dengan inisial ES, 27, warga Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Untuk ES merupakab anak buah dari HRS yang sekarang menjadi DPO polisi. Sedangkan ES sendiri diringkus di rumah kontrakan yang berada di Jalan Raya Suko Legok, Desa Legok Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

“Tersangka ES ini diringkus di Sukodono, Sidoarjo. Dia diringkus saat berada di dalam rumah kontrakannya. Dari tangan tersangka, anggota mengamankan sabu seberat 5 kilo yang dibungkus menggunakan teh cina,” tuturnya.

Tatkala dilakukan upaya penggeledahan, polisi sempat menemukan 5 bungkus sabu yang dikemas dengan teh cina seberat 5,521 gram dan 7 bungkus plastik klip berisi narkoba dengan berat 455 gram. Artinya, jika ditotal, kurang lebih sebanyak 6 kg sabu.

Hasil intrograsi menjelaskan, jelas Kombes Pol Gatot, bahwa tersangka ES menguasai sabu yang dimiliki oleh RMB yang kini juga menjadi DPO, selain RMB, satu orang lain juga menjadi DPO yang berinisial SNY. ES mengaku sudah dua kali menerima sabu dari RMB untuk diedarkan. Jika berhasil, tersangka ES akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 juta dari RMB.

“Kini anggota juga masih memburu dua tersangka lain (RMB dan SNY yang menjadi catatan dalam DPO Ditresnarkoba dan Polda Jatim, red) yang diduga menjadi bandar besar sabu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dari perbuatan tersangka, keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup. (Rangga Aji/gg)

Tags: Jawa TimurKota SurabayaKriminalnarkobanarkotikaPolda JatimSurabaya
Previous Post

Vaksinasi, Sanusi: Tak Terasa Apa-Apa, Hanya Dingin!

Next Post

Hari ke-4 Pencarian, Basarnas Berhasil Temukan 20 Korban Longsor Nganjuk

Next Post
Proses evakuasi jenazah korban longsor Nganjuk oleh Basarnas dan tim gabungan lain. (Foto: NOE/Tugu Jatim)

Hari ke-4 Pencarian, Basarnas Berhasil Temukan 20 Korban Longsor Nganjuk

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tangkapan foto dari video kebakaran warung bakso dan kios bensin di Kecamatan Grabagan, Tuban. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Warung Bakso di Tuban Ludes Dilalap Si Jago Merah

Maret 2, 2021
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Kondisi truk yang masih terguling di sebelah utara Bundaran Manunggal Utara, Tuban. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Bundaran Manunggal Utara Tuban

Februari 24, 2021
Aurora borealis, ilustrasi suara dentuman misterius yang terdengar di wilayah Malang Raya. (Foto: Pixabay) tugu jatim

Suara Dentuman Misterius Terdengar di Malang, BPBD dan BMKG Beri Tanggapan

Februari 3, 2021
kastil korea yang sering jadi latar drama korea

6 Rekomendasi Drama Saeguk, Drama Korea Berlatar Belakang Kerajaan

9
komunikasi dengan anak

Tips dan Cara Efektif Membangun Komunikasi dengan Anak Sejak Usia Dini

7
prialangga raisa

Mengenal Prialangga, Kreator di Balik Layar Video Klip Raisa ‘Bahasa Kalbu’

6
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

6
Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban terpilih, H. M. Miyadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Tuban. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

PKB Tuban Mantapkan Diri Pilih jadi Oposisi di Pemerintahan Lindra-Riyadi

Maret 7, 2021
Kereta api (KA) Kertanegara dan KA Brawijaya akan beroperasi pada 10 dan 14 Maret dengan keberangkatan dari Stasiun Kota Baru Malang. (Foto : Humas PT KAI Daop 8 Surabaya)

Animo Meningkat, 2 Kereta Api Relasi Baru Hadir di Stasiun Malang

Maret 7, 2021
Lokasi kejadian suara letusan diduga tembakan ke udara yang menghebohkan warga di Jalan Candi Badut, Kota Malang. (Foto : Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim) aksi polisi di malang, kejar pemotor dan lepaskan tembakan peringatan

Aksi Polisi di Malang Kejar 2 Pemotor: Lewati Gang Sempit hingga Lepaskan Tembakan Peringatan

Maret 7, 2021
Pengukuhan pengurus MUI Bojonegoro Masa Khidmat tahun 2020-2025 di Ponpes Al-Rosyid Jl.KH.R.Moch.Rosyid, Dander, Bojonegoro, Minggu (7/3/2021). (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

MUI Jatim Resmi Kukuhkan 92 Pengurus MUI Bojonegoro Masa Khidmat Tahun 2020-2025

Maret 7, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In