• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
polda jatim tugu jatim

Eks Dirut PT LIB yang menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan. Foto: Dok Rahman Hakim/Tugu Jatim

Polda Jatim Periksa 2 Saksi Guna Lengkapi Berkas Eks Dirut PT LIB

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim memeriksa dua saksi lain dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 136 orang. Hal tersebut disampaikan Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Distreskrimum Polda Jatim, AKBP Taufiqurrahman.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dua orang saksi untuk melengkapi berkas Eks Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. Selain itu, Hadian termasuk orang yang diperiksa penyidik sebagai saksi tambahan. “Kemarin kami sudah periksa saksi tambahan guna pelengkap berkas eks Dirut PT LIB,” ujarnya, pada Sabtu (7/1/2023).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Sebelumnya, berkas perkara Hadian ditolak oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim karena belum memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau P19.

Meski jadi tersangka, Hadian kini telah bebas dari tahanan Mapolda Jatim. Sebab masa tahanannya selama 60 hari telah habis, sebelum berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Tapi, Hadian dikenakan wajib lapor tiap pekan ke Polda Jatim.

Taufiq melanjutkan, proses melengkapi berkas perkara Hadian masih dilanjutkan pekan depan. Rencananya, Polda Jatim akan memeriksa dua saksi ahli lagi. Saksi ahli yang akan dimintai keterangan oleh Polda Jatim berasal dari Kementerian PUPR dan Kementerian Polhukam.

Sementara itu, lima tersangka tragedi Kanjuruhan lainnya bakal segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Senin (16/1/2023) mendatang.

Lima tersangka itu antara lain Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris; Security Officer, Suko Sutrisno; eks Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan; eks Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; dan eks Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka terancam Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tags: Polda JatimSurabayatragedi kanjuruhan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
malang tugu jatim

132 Tanah Longsor Terjadi di Kabupaten Malang Selama 2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID