• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polda Jatim.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum mendampingi korban dugaan perdagangan orang, Senin (20/04/2026). (Foto: Humas Polda Jatim)

Polda Jatim Selamatkan PMI di Arab Saudi, Penyalur Naker Ilegal asal Malang Jadi Tersangka Dugaan Perdagangan Orang

Dwi Linda by Dwi Linda
2 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur menetapkan penyalur tenaga kerja ilegal berinisial MZ, 61, warga Kabupaten Malang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke Arab Saudi.

Kasus ini terbongkar setelah Polda Jatim berhasil memulangkan PMI asal Malang berinisial NF kembali ke Indonesia.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: PMI Tuban Tak Lagi Didominasi Pekerja Domestik, Sudah Rambah Konstruksi Hingga Perhotelan

“Korban berangkat ke luar negeri tidak melalui jalur resmi. Berdasarkan laporan keluarga korban, selama bekerja di luar negeri korban sering mendapatkan penyiksaan psikis dan kekerasan fisik dari majikannya,” ujar Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum pada Senin (20/04/2026).

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban yang mencurigai adanya praktik pemberangkatan ilegal serta eksploitasi selama korban bekerja di luar negeri. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Ditres PPA dan PPO Polda Jatim segera memeriksa saksi-saksi serta penyelidikan secara cepat.

“Setelah dilakukan gelar perkara, statusnya kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan berhasil mengungkap pelakunya. Untuk pelaku inisial MZ, 61 tahun, warga Kabupaten Malang, telah kami tahan di rumah tahanan Polda Jatim,” katanya.

Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Ganis menjelaskan, tersangka diduga berperan sebagai penyalur yang memberangkatkan korban secara ilegal ke luar negeri tanpa melalui mekanisme perlindungan resmi negara. Praktik tersebut berpotensi menjerat korban dalam situasi eksploitasi dan kekerasan, sehingga masuk dalam kategori dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui telah menjalankan aktivitas pemberangkatan pekerja migran sejak 2011. Saat ini kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak lainnya,” ujar Ganis.

Dia menambahkan, proses pemulangan korban dilakukan melalui koordinasi lintas instansi bersama BP3MI, pihak imigrasi, serta unsur TNI Angkatan Laut. Saat dijemput di bandara, kondisi psikologis korban terlihat tertekan dan mengaku mengalami penipuan sejak proses pemberangkatan.

“Korban menyampaikan bahwa dirinya juga ditipu oleh pihak yang memberangkatkan. Selama bekerja, korban mengalami tekanan psikis yang cukup berat,” ujarnya.

Baca Juga: Sebelum Tewas Jadi Korban Kebakaran di Hongkong, PMI Ngajum Malang Rencana Pulang Kampung Maret 2026

Selain tekanan mental, korban juga mengalami kekerasan fisik selama bekerja di rumah majikannya di Arab Saudi. Bahkan, menurut pengakuan korban, aktivitas ibadah sehari-hari pun sulit dilakukan karena beban kerja dan tekanan yang dialaminya.

“Korban menyampaikan untuk salat saja tidak sempat. Dan kekerasan fisik juga dialami,” kata Ganis.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan korban perdagangan orang, Ditres PPA dan PPO Polda Jatim berkoordinasi dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur untuk memberikan layanan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan psikologis.

“Saat ini korban ditempatkan sementara di shelter DP3AK. Kami lakukan pendampingan agar kondisi psikologis korban dapat pulih,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Khaesar

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniBerita Polda JatimKasus perdagangan orangKorban tenaga kerja ilegal di Arab SaudiKota Surabaya hari iniPMI di Arab SaudiSurabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
KM Gracias.

KM Gracias Terbakar di PPP Mayangan Probolinggo, Warga dan Nelayan Bantu Padamkan Api

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID