• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polda Jatim.

Adi Pradita, tersangka pelaku aksi teror dan pelecehan terhadap teman SMP-nya selama 10 tahun pada Selasa (21/05/2024). (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Polda Jatim Ungkap Alasan Adi Teror Nimas 10 Tahun, Tersangka Ngaku Cinta Mati

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim telah menangkap Adi Pradita, 28, tersangka yang meneror dan melecehkan korban teman SMP-nya bernama Nimas Sabella selama 10 tahun. Usai ditetapkan jadi tersangka, kini dia ditahan pada Selasa (21/05/2024).

Dengan memakai baju tahanan dan menggunakan masker wajah, Adi dibawa oleh polisi menuju ruang Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Di depan awak media, Adi mengaku bahwa dirinya terobsesi hingga berujung meneror dan melecehkan korban karena cinta mati.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Cinta mati, sayang,” kata Adi saat digelandang polisi pada Selasa (21/05/2024).

Baca Juga: Fakta Menarik Film Do You See What I See, Kisah Wanita Cantik Pacaran dengan Pocong Diangkat dari Cerita Podcast Horor Populer

Meski ditolak berkali-kali oleh Nimas, Adi justru semakin terobsesi hingga melecehkan dengan mengirimkan (maaf) foto alat vitalnya kepada korban.

“Iya ditolak, nggak tahu berapa kali,” ujarnya.

Adi juga mengaku menyesal setelah resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Nggak maksud begitu, nyesel, kasihan ibu,” ucapnya lirih.

Terpisah, berdasarkan hasil pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim, Adi memang mengakui kesalahannya tetapi tidak menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Terobsesi hingga Lecehkan Nimas selama 10 Tahun, Polda Jatim Tetapkan Adi sebagai Tersangka

“Temuan baru dari hasil pemeriksaan awal bahwa yang bersangkutan sampai saat ini menyadari kesalahan tetapi tidak menyesali,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, Selasa (21/05/2024).

Adi kini dijerat Pasal 45 (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) dan Pasal 45 B Jo Pasal 29 UU ITE No 11 Tahun 2008 serta Pasal 14 Ayat (1) huruf B atau Pasal 14 Ayat (1) huruf C UU No 12 Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nimas menceritakan kasus ini bermula ketika dirinya duduk di bangku SMP dan merasa kasihan melihat temannya Adi tidak pernah pergi ke kantin. Dia lantas memberinya uang sebesar Rp5 ribu.

“Bener-bener kuwesel ya Allah 10 tahun aku diobsesi Adi Pradita arek SMPN 34 Surabaya. Konco sak kelas sing ngiro aku baper ambek dee padahal aku ancen extrovert dan peduli nang arek kelas. Kesel diganggu 10 tahun orepku. (Saya benar-benar kesal ya Allah selama 10 tahun diobsesi Adi Pradita, anak SMPN 34 Surabaya. Teman sekelas yang menganggap saya baper dengannya. Padahal, saya memang ekstrovert dan peduli dengan teman kelas. Capek diganggu 10 tahun hidup saya),” kata Nimas dalam cuitannya pada Rabu (15/05/2024).

“Banyak yang tanya berawal dari ap? Singkatnya giniZ Adi itu anak pendiam, gak punya teman dan jarang ke kantin. Suatu hari aku tanya, ‘Di ga ke kantin ta?’ Dia jawab ‘gak Nim, aku gak sangu’ aku kasih 5 ribu buat dia makan. Aku cuma kasih kamu uang 5 ribu Di, kamu kasih aku neraka 10 tahun. (Banyak yang bertanya awalnya dari apa? Singkat cerita Adi itu anak pendiam, tidak punya teman dan jarang ke kantin. Suatu hari saya tanya, ‘Di, tidak ke kantinkah?’ Dia menjawab ‘tidak Nim, saya tidak bawa uang saku. Saya kasih uang Rp5 ribu untuk dia makan. Saya cuma kasih kamu uang 5 ribu, Di, tapi kamu kasih aku neraka selama 10 tahun),” tulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniBerita Polda JatimKasus Adi dan NimasKasus Nimas Sabella viralKasus viral Adi dan NimasKota Surabaya hari ini
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Ahmad Sudiyono.

Janji Beri Perhatian pada Pesantren, Ahmad Sudiyono Berburu Rekomendasi PPP Jember di Pilkada 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID