Ia membenarkan program BPNT dari pusat itu memang telah dialokasikan kepada KPM untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2021. Setelah melalui rapat dengan Tim Koordonasi penyaluran BPNT kabupaten, dan memutuskan untuk mencairkan dua bulan. Selain itu pun, menjaga kebutuhan stok komoditas pangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebab, dalam Pedoman Umum (Pedum) akan ada pencairan kembali di bulan Oktober. Dengan rentan waktu yang lumayan panjang ini, membuat Timkor memutuskan menunda dulu yang sebulan. Dan akan dicairkan pada bulan Agustus.
“Khawatirnya jika langsung dicairkan ketiganya, selain barang yang terima terlalu banyak, kualitas bahan pangannya seperti telur dan tempe menurun. Pun takutnya juga tidak dipergunakan (barangnya dijual lagi,red) mestinya,” ungkap Eko Julianto, ketika dimintai keterangan Minggu (25/7/2021).