MALANG, Tugujatim.id – Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan pengembangan terkait dugaan pelecehan fetish mukena yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial D kepada puluhan model dan mahasiswi di Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah memeriksa 3 model untuk dilakukan pemeriksaan pada 21 Agustus 2021 lalu.
“Untuk sementara kita sudah memasukkan laporan dari 3 model. Sekalian ketiganya sudah kita mintai keterangan pada 21 Agustus kemarin,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (24/08/2021).
Lebih lanjut, Tinton juga mendorong para korban untuk melapor jika merasa ikut menjadi korban fetish mukena.
“Kami mempersilahkan bagi yang merasa korban untuk datang ke Polresta Malang Kota untuk membantu kami menganalisa perkara ini apakah bisa dinaikkan perkara atau tidak,” ucapnya.
Dari sanalah ia merasa sangat perlu untuk menambah jumlah saksi untuk melihat akan dibawa ke mana kasus ini.
“Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan dan analisa, nanti jiga akan ada beberapa saksi yang akan kita minta keterangan (lagi),” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini terkuak saat akun Twitter @jeehantz membuat thread terkait pengalaman tidak mengenakkan dirinya menjadi korban fetish mukena pada Rabu (18/08/2021) lalu.
Ia bercerita terkait foto-fotonya dan beberapa model, mahasiswi, sampai ibu rumah tangga yang diupload di sebuah akun Twitter @pecinta_mukena.
Belakangan diketahui bahwa akun tersebut ada akun yang diduga merupakan akun yang memuat beberapa tweet bernada mesum terutama pada wanita-wanita yang menggunakan mukena.
Para korban bercerita jika foto-foto mereka adalah hasil sesi pemotretan oleh akun online shop Griya Mukena (GM). Dan usut punya usut diduga bahwa owner Griya Mukena adalah orang yang sama merupakan admin @pecinta_mukena, seorang pria berinisial D.
Lalu, pada Kamis (19/08/2021) seorang pria yang diduga pelaku fetish mukena tersebut membuat video klarifikasi permintaan maaf setelah tahu dirinya viral.
Dan pada hari ini (20/08/2021), salah satu korban berinisial AL (22) juga sudah melaporkan kejadian ini kepada Polresta Malang Kota.