BATU, Tugujatim.id – Polres Batu meringkus maling mobil di Desa Pesanggrahan kurang dari 24 jam. Aksi maling terjadi di Jalan Seruni Atas RT05 RW 05, Desa Pesanggrahan, Jumat (28/02/2026).
Faktanya, maling mobil ini ternyata teman korban sendiri yakni inisial D, 27, warga Desa Sumberjo, RT 01, RW 5, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Untuk diketahui, korban bernama Lutfi melaporkan kejadian tersebut pada polisi. Dia juga telah mengantongi rekaman video CCTV yang menangkap aksi maling mobil.
Baca Juga: Kopsis SMPN 2 Bancar Tuban Dibobol Maling, Diduga Kondisi Sekolah Kosong tanpa Penjaga
Video CCTV yang beredar, dua pelaku terlihat beraksi saat situasi sekitar rumah sudah sepi. Korban saat itu memang memarkir mobilnya di depan rumah. Pencurian berjalan cepat tanpa ada proses berbelit seolah tindakan itu sudah terencana.
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto turut membenarkan atas laporan tersebut. Dia mengaku sudah mengantongi identitas pelaku yang diamankan di daerah Kudus, Jawa Tengah.
“Pelaku telah ditangkap di wilayah Kudus Jawa Tengah. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ungkap Joko, Senin (02/03/2026).
Terkait kelancaran proses tindakan pencurian, Joko mengatakan, memang benar sudah terencana. Diketahui, modus pelaku menggandakan kunci mobil sejak lama sehingga aksinya mulus sesuai rencana.
Baca Juga: 2 Maling Motor di Surabaya Viral Ditangkap Polsek Wiyung, Polisi Selidiki Jaringan Penadah
”Namun berkat kerja keras tim, pelaku akhirnya berhasil ditangkap sebelum menjual ke pembeli,” ungkapnya.
Dalam penangkapan itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza silver milik korban. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan dilengkapi sistem pengaman tambahan,” imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Ulul Azmy
Editor: Dwi Lindawati








