SURABAYA, Tugujatim.id – Polrestabes Surabaya merilis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua saat pertandingan Persebaya Surabaya melawan Persis Solo, Rabu (29/6/2022).
Para pelaku di antaranya berinisial MR (37) warga Dupak Bubutan, MZ (34) warga Tambaksari serta AS (29) warga Tambaksari Surabaya. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep, mengatakan bahwa para pelaku ditangkap di Surabaya.
“Kami menangkap 2 tersangka di lokasi yang sama yakni dijalan Dupak Masigit, dan 1 pelaku lainnya kami tangkap di Taman Prestasi Surabaya ketika menjaga parkir. Ketiganya kami amankan tanpa perlawanan,” katanya.
Selain itu, dia juga menjelaskan modus yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya menggondol motor pada Minggu (22/5/2022) lalu.
Awalnya, ketiga pelaku berjalan di TKP Jalan Tambak Osowilangun 7 dengan menggunakan Motor Honda Scoppy warna merah. Kemudian mereka melihat motor Honda Beat punya salah satu warga terparkir di teras rumah.
“Melihat kontak motor milik korban masih terpasang di motornya. Para pelaku melihat sekitar, setelah dirasa sepi salah satu pelaku turun dari motor dan langsung membawa kabur,” jelasnya.
Sekitar dua motor berhasil pelaku sikat dan membawanya ke arah Madura.
“Kedua motor tersebut dijual ke Madura dengan harga masing-masing Rp 2,5 Juta. Menurut pelaku uang hasil penjualan motor tersebut dibagi sama rata,” imbuh Yusep.
Sementara itu, ketiga tersangka ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama. Mereka sudah sekitar 4 kali melakukan pencurian di wilayah hukum Kota Surabaya.
“Kami sudah melakukan pencurian sebanyak 4 kali. TKPnya ada di beberapa daerah di Kota Surabaya,” ucap MZ, salah satu pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 4 buah handphone, 3 buah STNK, 3 kunci motor, serta 1 motor Honda Scoppy sebagai sarana kejahatan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim