• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kernet Pasuruan.

Kernet berinisial BHQ, 28, diamankan polisi diduga nyambi edarkan sabu di wilayah Desa Sekargadung, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Senin (09/01/2023). (Foto: dok. Polres Pasuruan Kota)

Polisi Tangkap Kernet Pasuruan Diduga Kerja Nyambi Jualan Sabu

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satreskoba Polres Pasuruan Kota menangkap seorang kernet yang diduga nyambi jadi pengedar sabu. Kernet Pasuruan berinisial BHQ, 28, ini disergap polisi di rumahnya di Desa Sekargadung, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Senin (09/01/2023).

Kasie Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty menyatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Petugas menyelidiki setelah ada info di Kelurahan Sekargadung sering terjadi transaksi peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Vita saat dikonfirmasi pada Selasa (10/01/2023).

Setelah mengantongi bukti-bukti kuat, jajaran Satreskoba Polres Pasuruan Kota menyergap rumah BHQ. Digerebek petugas, kernet angkutan ini hanya bisa pasrah. Bahkan, seisi rumahnya digeledah.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan sejumlah bungkus plastik berisi sabu-sabu yang terbungkus tisu di balik kantong celananya.

Kernet Pasuruan.
Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku BHQ pada Senin (09/01/2023). (Foto: dok. Polres Pasuruan Kota)

“Barang bukti yang kami amankan dua buah plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,38 gram dan 1,16 gram,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga menemukan enam plastik klip kecil yang diduga digunakan kernet Pasuruan tersebut untuk mengecer sabu. Adapula satu sedotan plastik yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

“Terlapor bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk diselidiki lebih lanjut,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, BHQ terancam Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika.

Tags: Berita Kota Pasuruan hari iniberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita pelaku pengedaran sabuBerita penangkapan pengedar sabuKasus pengedar sabuKasus sabu Kernet PasuruanKernet Kota PasuruanKernet PasuruanKota Pasuruan hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
PT Pegadaian.

PT Pegadaian Launching Aplikasi SAPA, Permudah Atasi Keluhan Nasabah 24 Jam

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID