Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • Register
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

 Polres Malang Terus Buru Motor Modifikasi tanpa Surat Lengkap

Redaksi Penulis Redaksi
Januari 11, 2021
in News
 Polres Malang Terus Buru Motor Modifikasi tanpa Surat Lengkap

Foto:rap

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

KABUPATEN, Tugujatim.id – Memiliki motor atau kendaraan impian itu boleh-boleh saja. Tapi, jika memiliki motor bodong alias tanpa adanya surat-surat kelengkapan seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan BPKB, itu yang tidak boleh. Namun, kenyataannya motor bodong masih marak ditemukan di Kabupaten Malang. Rata-rata kendaraan bodong ini sudah dipreteli atau dimodifikasi.

Baru-baru ini Satlantas Polres Malang berhasil menjaring ratusan motor saat operasi yustisi penertiban balap liar di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen. Dari ratusan motor tersebut, banyak ditemukan motor-motor bodong tanpa surat-surat kelengkapan dan kondisinya sudah dipreteli.

Kasatlantas Polres Malang AKP Ady Nugroho menegaskan jika setiap kendaraan wajib dilengkapi dengan STNK dan BPKB.

“Jika hanya ada satu bukti saja (STNK) bisa jadi bodong, apalagi kalau BPKB tidak ada. Jadi, selama si pemilik tidak dapat menunjukkan surat-suratnya bisa saja dari hasil tidak benar,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Minggu (10/01/2021).

Karena itu, Ady memperingatkan warga Kabupaten Malang agar tidak tergiur harga kendaraan yang murah, tapi surat-suratnya tidak lengkap.

“Tapi, memang kalau kendaraan-kendaraan orang desa itu surat-suratnya lengkap tapi kondisi kendaraannya dipreteli atau dimodifikasi,” ungkapnya.

Namun, terkadang BPKB tidak bisa ditunjukkan pemilik kendaraan karena sudah digadaikan. Sehingga pihak kepolisian harus mengerti dan memberikan kelonggaran.

“Kalau sudah digadaikan, bisa menunjukkan bukti surat dari pegadaian atau dari leasing yang sah,” pungkasnya. (rap/ln)

Tags: Kabupaten Malangmotor bodongmotor modifikasiPolres Malang
Previous Post

Wali Kota Malang Sutiaji: Masih Koordinasi dan PPKM Belum Ada Penyekatan Wilayah

Next Post

Kota Malang Mulai Terapkan PPKM dengan Kearifan Lokal

Next Post
Kota Malang Mulai Terapkan PPKM dengan Kearifan Lokal

Kota Malang Mulai Terapkan PPKM dengan Kearifan Lokal

  • Trending
  • Comments
  • Latest
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Kondisi truk yang masih terguling di sebelah utara Bundaran Manunggal Utara, Tuban. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Bundaran Manunggal Utara Tuban

Februari 24, 2021
Aurora borealis, ilustrasi suara dentuman misterius yang terdengar di wilayah Malang Raya. (Foto: Pixabay) tugu jatim

Suara Dentuman Misterius Terdengar di Malang, BPBD dan BMKG Beri Tanggapan

Februari 3, 2021
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar memastikan jika dentuman yang terjadi di Malang Raya pada Rabu dini hari (03/02/2021) itu bukanlah suara gunung meletus maupun latihan militer. (Foto:Rap/Tugu Jatim)

Kapolres Malang: Suara Dentuman di Malang Raya Bukan dari Latihan Militer atau Letusan Gunung

Februari 3, 2021
kastil korea yang sering jadi latar drama korea

6 Rekomendasi Drama Saeguk, Drama Korea Berlatar Belakang Kerajaan

9
komunikasi dengan anak

Tips dan Cara Efektif Membangun Komunikasi dengan Anak Sejak Usia Dini

7
prialangga raisa

Mengenal Prialangga, Kreator di Balik Layar Video Klip Raisa ‘Bahasa Kalbu’

6
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

6
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Bambang Priyo Utomo saat menjelaskan proses vaksinasi tahap kedua pada Rabu (24/02/2021). (Foto:Rochim/Tugu Jatim)

Kabupaten Tuban Siapkan 8.370 Vaksin Covid-19 untuk Petugas Pelayanan Masyarakat

Februari 25, 2021
Komandan Korem (Danrem) 083/BDJ Kolonel Inf Irwan Subekti saat mengecek persiapan PPKM mikro di Pasuruan. (Foto: Dok/Tugu Jatim)

Danrem 083/BDJ Kunjungi Posko PPKM Mikro dan Kampung Tangguh di Pasuruan

Februari 24, 2021
Vaksinasi tahap kedua yang diberikan kepada ASN di Kota Malang. (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

Vaksinasi Tahap 2, ASN dan Petugas Pelayanan Publik di Kota Malang Divaksin Covid-19

Februari 24, 2021
Poster Drama “Dear.M” (Sumber: asianwiki.com)

Park Hye-Soo Tersandung Kasus Bullying, Episode Perdana “Dear.M” Hilang dari Jadwal

Februari 24, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In