TUBAN, Tugujatim.id – Polres Tuban benar-benar menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik tambang ilegal. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang nekat beroperasi tanpa izin resmi.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menyebut, penindakan sudah berjalan. Seorang pelaku praktik tambang ilegal berinisial TM berhasil diamankan saat beroperasi di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel. Berkas perkara kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Polres Tuban Gencar Sosialisasi Perizinan Tambang, Prabowo Ancam Sikat Beking Ilegal
“Ini bukti komitmen kami. Kalau ada aktivitas tambang ilegal, kami tindak. Tidak ada kompromi,” tegas Dimas, Kamis (21/08/2025).
Menurut Dimas, penertiban ini akan terus dilakukan karena praktik tambang tanpa izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan pekerja. Dia menegaskan, praktik tambang ilegal kini menjadi atensi serius kepolisian.
“Kami sudah memetakan sejumlah lokasi. Jika masih ada yang nekat beroperasi tanpa izin, pasti kami tindak,” lanjutnya.
Polres Tuban Ikuti Instruksi Prabowo
Langkah tegas Polres Tuban ini sekaligus menjawab instruksi Presiden Prabowo Subianto yang beberapa waktu lalu menegaskan komitmen memberantas tambang ilegal.
Dalam Sidang Tahunan MPR-DPR, Prabowo mengungkap data adanya 1.063 tambang ilegal di Indonesia dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Presiden bahkan mengancam akan menyikat siapa pun yang membekingi praktik haram itu, termasuk pejabat tinggi.
Di Tuban sendiri, data sementara menunjukkan ada lebih dari sepuluh titik aktivitas praktik tambang ilegal. Mayoritas berupa tambang batu kapur, selain batu kumbung dan tanah urug.
Dimas menegaskan, penindakan di Tuban tidak akan berhenti pada satu kasus. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal.
“Kalau ada laporan dari warga, pasti langsung kami tindak. Tidak ada alasan pembiaran,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mulyono
Editor: Dwi Lindawati








