TUBAN, Tugujatim.id – Jaringan pengedar narkoba jenis pil carnopen lintas provinsi berhasil terungkap. Barang bukti 20 ribu butir narkotika golongan satu yang disimpan dalam gentong itu berhasil diamankan polisi. Dalam kasus ini, setidaknya ada tiga orang yang menjadi tersangka.
Kasatreskoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko mengatakan bahwa jaringan ini berhasil terungkap. Berawal saat polisi mengamankan M, asal Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Barang bukti yang diamankan 900 butir pil carnopen.
Dari hasil pengembangan kasus ini, polisi mendapatkan keterangan bahwa barang haram yang dia dapatkan disuplai WA yang juga merupakan tetangga dari M dan S, warga Desa Semanding, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. “Jadi kita kembangkan, tertangkap dua orang ini,” kata Teguh, pada Kamis (18/1/2024).
Dari dua tersangka ini, polisi mengamankan 19.300 butir pil carnopen yang disimpan di dalam gentong berwarna biru dan juga barang bukti lainnya.
Tidak berhenti di kasus ini, Teguh memerintahkan jajarannya untuk mengembangkan lagi siapa penyuplai barang ini.
Selanjutnya, polisi mengantongi nama dari hasil keterangan tersangka sebelumnya. Dia mendapatkan barang dari pria berisial JK yang alamatnya di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi pun bergerak dan berhasil mengamankan orang tersebut.
“Prinsip saya, pada tahun 2024 ini, saya ingin mengungkap jaringan narkoba. Dan Alhamdulillah di awal ini bisa. Semoga ke depan bisa kembali mengungkap, sehingga Tuban bisa zero dari peredaran obat-obatan terlarang maupun narkoba,” ucapnya.
Sebelumnya, pada dua minggu terakhir. Satreskoba Polres Tuban juga berhasil mengungkap delapan kasus lainnya dengan 10 tersangka. Barang bukti yang diamankan 4,61 gram sabu-sabu, 20.200 butir pil carnopen, 370 pil dobel L, dan 168 butir pil Y.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti