TUBAN, Tugujatim.id – Hingga 11 hari setelah Lebaran Idulfitri 1446 H/ 2025 M, Posko Pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya) Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi (Disnakerperin) Kabupaten Tuban nihil laporan atau tak menerima satu pun pengaduan.
“Sampai hari ini, tidak ada aduan yang masuk. Posko pengaduan THR kami bisa dibilang sepi,” ujar Lusiana, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja serta Hubungan Industrial Disnakerperin Tuban, kepada Tugujatim.id, Jumat (11/4/2025) saat ditemui di kantornya.
Eks Sekcam Tuban ini menyebut, sempat ada beberapa konsultasi dari sejumlah pihak sebelum surat edaran resmi dari pemerintah pusat diterbitkan. Namun begitu regulasi keluar, semuanya menjadi jelas dan tak lagi ada pertanyaan yang berlanjut ke pengaduan resmi.
“Konsultasinya waktu itu dari instansi pemerintah, membahas tentang tenaga kontrak dan outsourcing. Tapi itu kami arahkan langsung ke OPD masing-masing karena bukan wewenang kami,” jelasnya.
Dalam pengawasan THR tahun ini, Disnakerperin tak hanya menunggu laporan masuk. Mereka juga aktif memantau kepatuhan perusahaan di Tuban dalam membayarkan THR kepada para pekerja.
“Hingga saat ini, ada 49 perusahaan yang melaporkan bahwa mereka sudah menunaikan kewajiban THR ke karyawan,” terang Lusiana.
Laporan itu, katanya, masuk melalui tautan absensi daring dan formulir ceklist yang telah dikirimkan ke masing-masing perusahaan.
Situasi ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya. Kala itu, sempat muncul dua hingga tiga aduan yang berujung pada mediasi. “Kalau tahun lalu masih ada yang harus dimediasi, tapi akhirnya bisa diselesaikan tanpa proses panjang,” katanya.
BACA JUGA: Dua Proyek Besar di Tuban Gagal Masuk PSN Pemerintahan Prabowo Subianto
Lusiana juga menyinggung soal dinamika jumlah perusahaan yang terdata di Tuban. Berdasarkan rekap terakhir, ada 520 perusahaan yang masuk dalam data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) per Januari 2025. Namun ia mengakui bahwa tak semuanya aktif.
“Belum tentu semuanya masih beroperasi. Bisa jadi ada yang proyeknya sudah selesai atau sedang vakum. Tapi itu tetap kami masukkan dalam pantauan,” imbuhnya.
Menurutnya, kondisi nihil aduan tahun ini merupakan indikator positif. Ini jadi bukti bahwa kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak karyawan mulai meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








