MALANG, Tugujatim.id – Selain pusat perbelanjaan, dampak dari pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Malang, juga berimbas pada sektor pariwisata. Contohnya dialami pengusaha hotel. Diketahui, kini tingkat okupansinya menurun drastis hingga 90 persen.
Hal ini diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Malang, Agoes Basoeki, sejak awal PPKM Darurat, kamar yang dipesan hanya berkisar 5 hingga 10 kamar saja.
”Jika diprosentasekan, hanya 10 persen saja paling kamar yang dipesan. Mentok itu, kalau di hotel-hotel besar paling cuma 5 kamar,” kata dia dihubungi, Selasa (13/7/2021).
Di tengah situasi ini, dia juga menyayangkan tidak adanya bantuan dari Pemerintah seperti keringanan pajak misalnya. ”Padahal, kami berharap ada bantuan semacam itu dari pemerintah. Di kota-kota lain sudah ada,” ungkapnya.
Hotel Terancam Bangkrut atau PHK Massal
Lebih jauh, Agoes juga berharap wacana skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga enam pekan ke depan oleh Pemerintah pusat tidak dijalankan. Dia khawatir ada dampak lain yang muncul. Ancaman bangkrut hingga PHK karyawan jelas di depan mata, jika kebijakan itu dijalankan.
Dalam seminggu PPKM Darurat berjalan, praktis hingga saat ini sejumlah hotel merumahkan 50 persen karyawannya alias diliburkan sementara. Artinya, mereka tidak dibayar selama WFH itu. Lalu, untuk yang tetap bekerja, terpaksa hanya digaji per hari.
”Iya, rata-rata begitu. Hotel sudah merumahkan sementara separuh dari total karyawannya dan tidak digaji. Kalau yang tetap kerja, hanya dibayar harian,” bebernya.
Belum lama ini, selang setahun sejak pandemi merebak, industri perhotelan mulai kembali perlahan tumbuh seiring dibukanya kembali aktivitas ekonomi pariwisata. Namun faktanya, gelombang pandemi masih berlanjut.
”Saya harap PPKM Darurat itu tidak diperpanjang. Harus dipertimbangkan lagi. Kalau benar dilakukan, waduh bisa hancur kita. Karena ini kan ditutup ya, jadi tidak ada tamu sama sekali,” harapnya.
Catatan redaksi: Berita ini telah mengalami perubahan pada foto ilustrasi berita. Sebelumnya, foto menggunakan foto Hotel Trio Indah 2 Kota Malang tanpa izin dan konfirmasi terlebih dahulu pada pihak hotel terkait. Atas kejadian ini, redaksi meminta maaf. Terima kasih. (Disunting tanggal 16 Juli 2021 pukul 12.04 WIB)