PASURUAN, Tugujatim.id – Meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 menjadikan level PPKM di Kota Pasuruan kembali naik ke level 2. Hal ini berdampak pada pengurangan kapasitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi 50 persen.
Padahal baru dua minggu, seluruh sekolah di Kota Pasuruan menerapkan PTM 100 persen sejak 24 Januari 2022. Kini harus kembali ke porsi 50 persen.
“Sesuai SKB 4 menteri. Karena sudah level 2, PTM kembali 50 persen,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Mualif Arief, pada Selasa (8/2/2022).
Kebijakan PTM 50 persen berlaku untuk semua jenjang baik TK, SD, dan SMP negeri dan swasta di Kota Pasuruan sejak kemarin, Senin (7/2/2022).
Sementara itu, ada tiga sekolah yang terpaksa harus menerapakan pembelajaran daring secara penuh karena ada guru dan siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Untul SDN Kebonsari, SDN Krapyakrejo, dan SMPN 5 Pasuruan harus daring untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Mengingat adanya peningkatas kasus covid di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Kota Pasuruan memberikan kebebasan untuk wali murid agar memilih mengizinkan anaknya untuk ikut tatap muka atau hanya belajar secara daring.