MALANG, Tugujatim.id – Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng” memicu reaksi dari kalangan insan pers. Jurnalis lintas organisasi di Malang Raya menggelar aksi damai di depan Balai Kota Malang, Senin (27/07/2026), sebagai bentuk protes atas pernyataan tersebut.
Aksi tersebut diikuti empat organisasi profesi, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang.
Dalam aksi itu, para peserta membentangkan berbagai poster berisi aspirasi. Mereka juga melakukan aksi teatrikal dengan berjalan mundur sambil mengangkat poster sebagai simbol kemunduran demokrasi.
Empat Organisasi Pers Desak Presiden Prabowo Minta Maaf
Ketua AJI Malang, Benni Indo, mengatakan aksi tersebut merupakan respons atas pernyataan Presiden yang dinilai menyamakan profesi jurnalis dengan penjajah, pengkhianat, dan penindas rakyat.
Menurutnya, penyematan frasa “Londo Ireng” kepada wartawan bertentangan dengan sejarah perjuangan bangsa. Sebab, banyak tokoh nasional yang memiliki latar belakang sebagai jurnalis, di antaranya WR Supratman, Tirto Adhi Soerjo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Cokroaminoto.
“Londo Ireng itu bukan jurnalis. Saya membawa poster WR Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya yang berlatar belakang jurnalis. Jadi ucapan Prabowo bahwa Londo Ireng itu jurnalis, artinya itu juga ditujukan ke WR Supratman,” ujar Benni.

Benni menilai ucapan kepala negara tersebut telah memunculkan stigma negatif terhadap profesi jurnalis. Karena itu, pihaknya mendesak Presiden Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Kami mendesak presiden meminta maaf karena ucapannya sudah sangat menyinggung dan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak memperoleh informasi yang benar. Menurutnya, tugas jurnalis adalah menghadirkan informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Masyarakat punya hak untuk mendapat informasi yang benar. Alih-alih memberi informasi yang benar, presiden justru membawa propaganda yang menyudutkan satu atau dua belah pihak,” katanya.
Senada IJTI, PWI, dan PFI Kompak Soroti Marwah Profesi Jurnalis
Senada, Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menilai ucapan tersebut melukai harga diri, independensi, dan marwah profesi wartawan.
“Sebagai kepala negara, presiden seharusnya tahu bahwa kami ini bukan kaki tangan asing. Tugas kami adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat,” ungkap Hilda.
Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menyebut aksi di kawasan Bundaran Tugu itu merupakan tuntutan pertanggungjawaban moral kepada kepala negara atas pernyataan yang dinilai mencemarkan profesi jurnalis.
“Aksi ini para wartawan meminta supaya Presiden Prabowo mencabut ucapannya, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers, karena mencoreng marwah profesi jurnalis ini,” kata Cahyono.

Sementara itu, Ketua PFI Malang, Darmono, mengingatkan bahwa kritik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers berkewajiban untuk mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat,” ujarnya.
Jika mengkritik dianggap melawan, ia perlu diingatkan bahwa ia menerima mandat dari rakyat dan digaji dari uang rakyat. Janganlah memberi contoh buruk apalagi di atas podium resmi seperti itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : M. Sholeh
Editor: Mochamad Abdurrochim








