MALANG, Tugujatim.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur memastikan rute Trans Jatim Koridor 2 di Kabupaten Malang telah ditetapkan. Jalur angkutan massal tersebut akan menghubungkan Terminal Hamid Rusdi Malang dengan Terminal Talangagung Kepanjen melalui Bululawang dan Gondanglegi.
Layanan Trans Jatim Koridor 2 ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2026. Kepastian rute itu disampaikan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jawa Timur Ainur Rofiq, saat melakukan survei penentuan lokasi halte pada Senin (27/07/2026).
“Sudah final. Gondanglegi menjadi bagian dari jalur Trans Jatim,” ujar Ainur.
Baca Juga: Sopir Angkot Kota Malang Tolak Rencana Bus Trans Jatim Koridor 2, Sampaikan Aspirasi ke DPRD
Menurut dia, penetapan rute dilakukan setelah mempertimbangkan dukungan Pemerintah Kabupaten Malang serta tingginya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi umum yang lebih andal.
Dia menilai ketersediaan angkutan umum di wilayah Bululawang dan Gondanglegi masih terbatas sehingga kehadiran Trans Jatim diharapkan menjadi solusi mobilitas warga.
“Kalau kami melihat dari sisi permintaan, angkutan umum di sini masih jarang. Dengan adanya Trans Jatim, masyarakat akan mendapatkan kepastian layanan transportasi,” jelasnya.
Gunakan Skema Buy The Service

Ainur menjelaskan, Trans Jatim akan beroperasi menggunakan skema Buy The Service (BTS). Melalui sistem tersebut, bus tetap beroperasi sesuai jadwal meskipun jumlah penumpang belum maksimal.
Skema ini diterapkan agar masyarakat memperoleh kepastian jadwal perjalanan sekaligus mendorong minat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Dishub Survei Sekitar 40 Titik Halte
Bersamaan dengan penetapan rute, Dishub Jawa Timur juga melakukan survei untuk menentukan sekitar 40 titik halte di sepanjang koridor. Survei meliputi penentuan lokasi halte, titik pemberhentian bus, hingga pemasangan rambu lalu lintas mulai dari kawasan Terminal Hamid Rusdi, Bululawang, Gondanglegi, hingga Terminal Talangagung.
Menurut Ainur, penempatan halte tidak ditentukan berdasarkan jarak tertentu, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Lokasi yang menjadi prioritas antara lain kawasan sekolah, pondok pesantren, pasar, pusat keramaian, hingga persimpangan desa yang memiliki aktivitas penumpang cukup tinggi.
Baca Juga: Koridor Bus Trans Jatim yang Paling Banyak Digunakan, Simak!
“Yang menjadi pertimbangan utama adalah adanya kebutuhan masyarakat untuk naik dan turun bus. Jadi bukan berdasarkan patokan jarak antartitik halte,” katanya.
Setelah survei selesai, Dishub Jatim akan melakukan evaluasi selama sekitar satu pekan sebelum menetapkan titik halte secara definitif. Dalam proses tersebut, masukan dari pemerintah desa dan masyarakat juga akan menjadi bahan pertimbangan sehingga lokasi halte masih berpeluang mengalami penyesuaian.
“Titik halte masih bisa berubah sesuai hasil evaluasi dan masukan di lapangan,” pungkas Ainur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








