MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto belum lama ini menetapkan sejumlah obyek peninggalan sejarah menjadi berstatus cagar budaya. Obyek tersebut beraneka macam, mulai patung hingga prasasti dan salah satunya Prasasti Petak di Desa Petak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Laporan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto, menjelaskan Prasasti Petak terletak di tanah milik desa. Prasasti ini dipahatkan pada batu alam dan bagian batu yang agak pipih terpahat 6 barik aksara Jawa Kuno. Sementara pada bagian atas batu terdapat goresan-goresan berupa lingga dan yoni, ular yang membelit tongkat, matahari, chattra, telapak kaki, bulan, dan kendi amṛta. Pada sisi bawah gambar-gambar tersebut dipahatkan prasasti.
Sementara, isi dari prasasti Petak yang tercantum dalam laporan tersebut adalah:
- Selamat pada tahun 1408 Saka bulan Jyesta, tanggal 10 paro terang, mawulu pahing raditya (Minggu Pahing 11 Juni 1486 Masehi)
- Sri bhatara Girinfrawardhana dengan nama kecil Dyah Ranawijaya bersama dengan Rakryan Mahapatih Pu Thahan, meneguhkan kembali anugerah yang telah dikeluarkan oleh Bhatara Prabhu Sang Mokteng Mahalayabhawana di mana mereka telah memberi tanah ganjaran pradesa di Petak berikut lembah dan bukitnya kepada Sri Brahmaraja Ganggadara beserta keturunannya. Karena telah membantu kemenangan melawan Majapahit.
- Barang siapa yang melanggar isi prasasti pada masa yang akan datang. Mereka akan hancur lebur menjadi abu, dimakan oleh raksasa. Habis dan rusak binasa seluruh miliknya.
Kondisi sekitar prasasti sendiri banyak ditemukan artefak lainnya yang lantas dikumpulkan menjadi satu dengan prasasti. Temuan artefak tersebut berupa pipisan beserta gandiknya, kemuncak, fragmen pelandas, batu candi, serta fragmen arca wanita. Keadaan artefak-artefak tersebut terlihat masih bagus, hanya kebanyakan sudah tidak utuh lagi.
Sementara, vegetasi yang banyak dijumpai di sekitar prasasti berupa pohon beringin, pohon juwet, pohon mangga, pohon pandan suji, bunga kaktus, dan bunga puring.
“Prasasti ditemukan dalam keadaan utuh dan terawat,” ujar Muhammad Ichwan, Arkeolog Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim, Minggu (25/08/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko