tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
No Result
View All Result
Pengedar sabu.

Arief Ika Candra, 44, sosok tersangka pengedar sabu asal Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. (Foto: dok Satreskoba Polres Pasuruan)

Kerja Serabutan, Pengedar Sabu di Pandaan Pasuruan Dicokok Polisi saat Tidur

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
21 May 2023
in Kriminal
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satreskoba Polres Pasuruan menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pengedar sabu bernama Arief Ika Candra, 44, pria asal Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, ini ditangkap karena diduga mengedarkan barang haram itu.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi menyatakan, tersangka ditangkap pada Rabu dini hari (03/05/2023). Pengedar sabu ini disergap polisi saat tengah tertidur lelap di rumahnya.

You might also like

Pencarian Pembuang Mayat Bayi di Warung Kopi Pasuruan Terkendala Minimnya Saksi

Pencarian Pembuang Mayat Bayi di Warung Kopi Pasuruan Terkendala Minimnya Saksi

29 September 2023
Kades Dermawu Tuban Ditangkap Terkait Judi Online

Kades Dermawu Tuban Ditangkap Terkait Judi Online

29 September 2023

“Penggerebekan kami lakukan sekitar pukul 01.10 WIB,” ujar Slamet saat dikonfirmasi pada Minggu (21/05/2023).

Slamet menjelaskan, berdasarkan informasi warga, tersangka kerap mengedarkan sabu di sekitar wilayah Kecamatan Pandaan. Pria ini nekat memperjualbelikan barang haram tersebut dengan alasan faktor ekonomi. Dia tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Kerjanya serabutan, makanya ini yang jadi alasan untuk bertransaksi narkoba,” ungkapnya.

Pengedar sabu di Pasuruan.
Barang bukti enam bungkus sabu seberat 2,05 gram yang diamankan dari pelaku. (Foto: dok Satreskoba Polres Pasuruan)

Dari tangan pengedar sabu itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak enam bungkus siap edar. Berat satu bungkusnya rata-rata sekitar 0,30-0,54 gram.

“Total berat sabu yang disita dari tersangka sekitar 2,05 gram,” ungkapnya.

Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti lainnya. Seperti timbangan elektrik, satu buah scrop yang terbuat dari sedotan plastik, serta satu unit ponsel merk Vivo yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi narkoba.

Akibat perbuatannya, Arief Ika Candra terancam jeratan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita penangkapan pengedar sabuKabupaten Pasuruan hari iniKasus pengedar sabuPenangkapan kasus pengedar sabuPengedar sabu di PasuruanPolisi Tangkap Pengedar Sabu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pencarian Pembuang Mayat Bayi di Warung Kopi Pasuruan Terkendala Minimnya Saksi

Pencarian Pembuang Mayat Bayi di Warung Kopi Pasuruan Terkendala Minimnya Saksi

by Lizya Kristanti
29 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Teka-teki kasus pembuangan mayat bayi di warung kopi di pinggir jalan raya Merbabu, Lingkungan Palembon, Kelurahan Prigen,...

Kades Dermawu Tuban Ditangkap Terkait Judi Online

Kades Dermawu Tuban Ditangkap Terkait Judi Online

by Lizya Kristanti
29 September 2023
0

TUBAN, Tugujatim.id - Polisi menangkap J, Kepala Desa (Kades) Dermawu, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat tengah merekap nomor togel...

Anak bacok bapak.

Update! Polisi Tes Kejiwaan Anak Bacok Bapak Kandung hingga Tewas di Purwosari Pasuruan

by Dwi Lindawati
28 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kasus dugaan anak bacok bapak hingga tewas di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, terus diselidiki polisi. Karena itu,...

Sewa Plaza Bangil.

Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Plaza Bangil, Petinggi Yayasan Yadika Kembalikan Uang Negara Rp410,5 Juta

by Dwi Lindawati
28 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Setelah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi sewa Plaza Bangil, petinggi Yayasan Yadika Abdul Rozak akhirnya kembalikan uang...

Next Post
Cabai terpedas.

Petani Mojokerto Sukses Budi Daya Cabai Terpedas di Dunia, Berani Coba?

Berita Populer

  • Arif Rahman Hudaifi.

    Profil Arif Rahman Hudaifi, Mantan Aktivis PMII Kota Malang Terima Program Belajar Mengajar di Jepang

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Diskusi Film di Unim Mojokerto, Penulis Novel Hati Suhita Cerita Perjodohan Hingga Konflik Perempuan

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pulang Dari Wisata, 4 Warga Malang Meninggal Akibat Kecelakaan Beruntun di Situbondo

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Ketua Yayasan Yadika Bangil Jadi Tersangka Korupsi Sewa Aset Plaza Bangil Pasuruan

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Gen-B Kota Mojokerto Siap Sambut Piala Soeratin 2023

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Diduga gara-gara Rokok, Anak Bacok Bapak Kandung hingga Tewas di Purwosari Pasuruan

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Yuk Ikutan Lomba Desain Seragam Batik CHATour Travel dan Dapatkan iPhone

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Asesmen Mahasiswa RPL Universitas IBU Malang Diikuti 200 Peserta

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • 5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Dengan Harga Terjangkau

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • 9 Tugu Perguruan Silat di Tuban Dibongkar, 3 Jadi Monumen Pancasila

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Tugujatim.id

Merawat Jawa Timur

  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.