• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Satresktim Polresta Malang Kota

Satresktim Polresta Malang Kota ungkap kasus curanmor di Kota Malang (M Sholeh)

Pria Asal Surabaya Kepergok Warga Saat Coba Gondol Sepeda Motor di Kota Malang

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – SB (31), pria asal Surabaya kepergok warga saat berusaha curi sepeda motor di Kota Malang. Pelaku beraksi bersama 4 teman di Jalan Mertojoyo usai perayaan Tahun Baru pada Rabu (1/1/2025) subuh.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh menjelaskan, para pelaku beraksi dengan merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Tapi saat beraksi, korban melihat dan meneriakinya. Kebetulan di sekitar TKP ada petugas dan berusaha mengejar bersama warga,” ucapnya, Kamis (2/1/2025).

SB kemudian berhasil ditangkap massa dan petugas yang berusaha mengejar komplotan pencuri motor tersebut. Namun 4 pelaku lain berhasil melarikan diri.

“Makanya ini kami tutup muka tersangka agar tak diketahui teman temannya. Karena mereka ini jaringan,” jelasnya.

“Berdasarkan pemeriksaan, ada beberapa temannya yang menjadi sindikat atau kelompok spesialis pencurian motor,” sambungnya.

Saat melancarkan aksinya, sindikat ini juga menggunakan HT sebagai alat komunikasi. Ada pelaku yang berperan mengamati situasi sekitar TKP dan menginfokan ke eksekutor.

“Bahkan setelah berhasil atau diketahui warga, mereka menentukan titik kumpul dengan menggunakan HT ini,” jelasnya.

Menurutnya, sindikat curanmor ini melancarkan aksinya di wilayah Malang Raya. Pihaknya juga akan mendalami wilayah mana saja yang disasar selain Malang.

“Kalau pengakuan tersangka SB ini ya beraksi di Kota Malang baru sekali,” ujarnya.

Kini, SB dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun.

Di sisi lain, pihaknya mengimbau masyarakat di Kota Malang untuk lebih waspada saat memarkir kendaraannya. Dia juga menyarankan warga mengunci ganda motornya saat di parkir di luar rumah atau diparkir ditempat yang mudah dipantau.

“Kepada para pelaku tindak kejahatan, jangan coba coba melakukan kejahatan di Malang. Kami akan kejar sampai dapat dan akan kami tindak tegas,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : M Sholeh

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kota MalangMalangPolres Malang KotaSurabaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Kejari Kabupaten Pasuruan

Ketua PKBM di Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID