JEMBER, Tugujatim.id – Sebuah tragedi memilukan mengguncang ketenangan pagi di Kabupaten Jember, Jatim. Nyawa pria di Jember berusia 53 tahun melayang setelah menjadi sasaran serangan brutal menggunakan senjata tajam oleh tetangganya sendiri yang masih bertalian darah dengannya.
Sumarsono, warga Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, harus mengembuskan napas terakhirnya akibat luka-luka parah dari tusukan benda tajam.
Kejadian nahas ini berlangsung di kawasan Desa Gotawiro, Kecamatan Kalisat, pada rentang waktu antara jam lima hingga enam pagi, saat sebagian besar warga baru memulai aktivitas harian mereka di hari Minggu (25/01/2026).
Baca Juga: Dipicu Sakit Hati, 28 Adegan Sadis Rekonstruksi Pembunuhan di Jarorejo Tuban
Kepala Bimbingan Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Iptu Dwi Sugiyanto mengatakan, korban tengah membersihkan halaman di kediamannya ketika diserang tanpa peringatan.
“Saat itu korban sedang melakukan aktivitas menyapu di pekarangan,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Senin (26/01/2026).
Sugiyanto mengatakan, tersangka yang diidentifikasi berinisial BD, seorang pria lanjut usia berumur 68 tahun, ternyata bukan orang asing. Dia merupakan sanak saudara sekaligus berdomisili berdekatan dengan sang korban.
“Pelaku langsung melancarkan aksi penyerangan dengan celurit tanpa sempat berbicara apapun,” tutur Sugiyanto.
Korban Sempat Menyelamatkan Diri Cari Bantuan
Tusukan awal menghantam bagian punggung sebelah kiri tubuh korban. Meski terluka, korban masih sempat melarikan diri mencari bantuan ke rumah warga sekitar. Namun, pelaku tampaknya tidak membiarkan korban lolos begitu saja.
“Meskipun berusaha melindungi diri, korban kembali terkena sabetan di sisi kiri tubuh serta lengan kanan,” paparnya.
Kondisi korban yang kritis kemudian dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalisat untuk mendapat penanganan darurat. Sayangnya, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil karena tingkat keparahan luka yang dialami.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM, 15 Adegan Diperagakan di Pasuruan dan Batu
Setidaknya, jasad korban akan menjalani prosedur pemeriksaan forensik di RSD dr Soebandi Jember sebagai bagian dari proses investigasi pihak berwajib.
Sedangkan aparat kepolisian telah menahan tersangka pelaku serta mengamankan alat bukti berupa senjata tajam jenis celurit sambil terus mengumpulkan keterangan dari para saksi mata di sekitar tempat kejadian.
“Berdasarkan investigasi awal, perselisihan mengenai batas kepemilikan lahan telah berlangsung cukup lama dan seharusnya akan diselesaikan melalui jalur mediasi pada hari kejadian,” tutup Sugiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








