TUBAN, Tugujatim.id – Kepolisian Resor Tuban menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek. Dalam reka ulang pembunuhan di Jarorejo tersebut, polisi memperagakan total 28 adegan sadis yang menggambarkan secara detail kronologi aksi pelaku hingga korban meregang nyawa di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto menjelaskan rekonstruksi pembunuhan di Jarorejo dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Seluruh adegan diperagakan langsung oleh tersangka di bawah pengawasan ketat petugas.
Baca Juga: Motif Asmara, Pria di Tuban Diduga Bacok Tetangga hingga Tewas, Lalu Serahkan Diri ke Polisi
“Total ada 28 adegan yang kami peragakan, mulai dari awal munculnya kecurigaan tersangka hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ujar Iptu Siswanto pada Senin (26/01/2026).
Dia mengungkapkan, peristiwa bermula dari kecurigaan tersangka terhadap istrinya yang diduga memiliki hubungan dengan korban. Kecurigaan tersebut memicu cekcok rumah tangga antara tersangka dan istrinya. Rasa sakit hati pun memuncak dan berujung pada aksi kekerasan.
Pada Rabu (05/11/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka melihat korban sedang mengambil air di penampungan air desa yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya. Melihat kesempatan itu, tersangka langsung mengambil senjata tajam berupa parang dan mendatangi korban.
“Tersangka kemudian membacok korban. Sempat gagal karena korban berusaha melarikan diri, namun akhirnya korban dikejar dan dibacok berkali-kali,” terang Siswanto.
Baca Juga: Terbukti Bunuh Pacar, Sulton Farid Divonis 15 Tahun Penjara
Dalam rekonstruksi diperagakan, sejumlah bacokan mengenai kepala, tangan, dan kaki korban. Akibat luka parah tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Untuk kepentingan rekonstruksi, polisi menghadirkan enam saksi. Mereka berasal dari pihak yang mengetahui langsung peristiwa tersebut, termasuk istri pelaku. Kehadiran saksi dinilai penting untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.
“Semua adegan kami sesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








