• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pria di Lawang.

Pria di Lawang, Kabupaten Malang, memakai senjata tajam ini untuk membacok tetangganya sendiri di Dusun Boro, Desa Sidodadi. (Foto: Polres Malang)

Pria di Lawang Malang Bacok Tetangga Terprovokasi Kabar Hoaks, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Dwi Linda by Dwi Linda
1 month ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polisi mengamankan seorang pria inisial AZ, 32, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, diduga membacok Moh Sholeh, tetangganya sendiri. Pria di Lawang ini mengaku kepada penyidik melakukan aksi karena menduga korban akan mencelakainya.

Pria di Lawang membacok tetangganya sendiri ini terjadi pada Kamis (16/04/2026). Pelaku membacok di teras rumah korban yang berada di Dusun Boro, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Korban saat itu hendak memasukkan motornya ke dalam rumah.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Teror Begal di Lumajang, Ibu Penjual Sayur Tewas Dibacok

“Tiba-tiba tersangka datang sambil teriak dan langsung menyerang korban memakai sebilah caluk,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar pada Selasa (05/05/2026).

Korban sempat menangkis serangan, tapi tetap terluka pada jari kelingking tangan kanan akibat sabetan senjata tajam. Akibatnya, jari tangannya harus dijahit.

Warga sekitar yang mengetahuinya langsung melerai. Warga mengamankan senjata tajam yang digunakan tersangka sebelum situasi semakin memburuk.

Hasil pemeriksaan, motif pelaku diduga karena emosi setelah mendengar kabar korban akan mencelakainya. Tersangka terprovokasi kabar hoaks sehingga melakukan aksi spontan.

Baca Juga: Mahasiswi Asal Sidoarjo Dibegal dan Dibacok di Pasuruan, Motor Dibawa Kabur

“Motif sementara karena pelaku terprovokasi isu atau kabar yang tidak benar,” kata Bambang.

Polisi akhirnya mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis caluk bergagang kayu, pakaian korban, serta rekaman video kejadian. Tersangka dijerat Pasal tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu yang belum tentu kebenarannya serta menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan tidak melanggar hukum,” pungkas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniKasus pembacokan tetangga di LawangMalangPria Lawang bacok tetangga
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Wisatawan Pantai Wediawu.

6 Wisatawan Pantai Wediawu Malang Luka-Luka Dikeroyok, Mobil Warga Surabaya Rusak Penuh Coretan Cat 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID