• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ODGJ pembunuh anak SD.

Pihak pendamping hukum keluarga korban pembunuhan bocah SD saat mengunjungi rumah di Dusun Areng-Areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. (Foto: dok pendamping hukum keluarga korban)

Proses Hukum ODGJ Pembunuh Anak SD di Wonorejo Pasuruan Berlanjut, Keluarga Korban Trauma

Dwi Linda by Dwi Linda
10 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Keluarga korban pembunuhan Muhammad Haidar Mustofa, 7, di Dusun Areng-Areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, kini dirundung keresahan. Sebab, tersangka yang merupakan tetangganya sendiri Mohammad Afandi, 20, dinyatakan alami gangguan jiwa atau berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kabar kondisi ODGJ pembunuh anak SD tersebut mengakibatkan keluarga korban khawatir Afandi bisa terbebas dari jeratan hukum. Padahal, keluarga korban berharap tersangka memperoleh hukuman setimpal atas perbuatannya.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Bocah SD di Wonorejo Pasuruan Gangguan Jiwa, Proses Hukum Tetap Lanjut

Wiwin Ariesta, pendamping hukum keluarga korban, mengatakan, keresahan tersebut muncul sejak keluarga korban mendengar kabar berita soal kondisi kejiwaan tersangka.

“Saat membaca berita kalau tersangka dinyatakan ODGJ, keluarga resah. Kalau nanti proses hukumnya terhenti karena alasan ada gangguan kejiwaan,” ujar Wiwin pada Jumat (22/08/2025).

Wiwin mengungkapkan, keluarga korban tetap menuntut kepastian hukum untuk tersangka. Keluarga korban berharap kasus pembunuhan ini tetap bisa disidangkan hingga mendapat putusan pengadilan.

“Keluarga korban berharap proses hukum tetap dilanjutkan sampai terdapat putusan dari pengadilan supaya tersangka memperoleh hukuman yang setimpal hingga terdapat keadilan bagi keluarga korban,” ungkapnya.

Wiwin juga menyayangkan apabila tersangka ODGJ pembunuh anak SD ini hanya dirawat di rumah sakit jiwa tanpa mendapat pertanggungjawaban pidana.

“Jangan sampai tersangka hanya dibawa ke RSJ dan tidak diproses hukum. Selama ini tersangka beraktivitas normal, berkeluarga, dan bekerja. Sekarang giliran saatnya bertanggung jawab secara hukum, tersangka tiba-tiba dinyatakan ODGJ,” imbuhnya.

Selain kehilangan anak yang dicintai, keluarga korban juga masih mengalami trauma yang mendalam.

“Mohon paham karena sampai saat ini pihak keluarga sedang dilanda duka. Selain karena korban meninggal, sekarang saudara korban yang masih anak-anak yang sempat menyaksikan kejadian juga alami trauma,” katanya.

ODGJ Pelaku Pembunuhan Tetap Jadi Tersangka

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, proses hukum terhadap tersangka pembunuhan masih tetap berjalan. Walaupun hasil pemeriksaan kejiwaan menyatakan Afandi sebagai ODGJ, namun dia tetap menyandang status tersangka dan dijerat sangkaan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Proses hukum terus berlanjut sampai tahap pra-penuntutan sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Nantinya berkas akan diteliti oleh jaksa dan biarkan hakim yang memutuskan di pengadilan,” ujar Adimas.

Dia mengatakan, Afandi saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, sambil menunggu kelanjutan proses hukumnya.

Diberitakan sebelumnya, bocah SD kelas 1, Muhammad Haidar Mustofa, 7, ditemukan meninggal di teras halaman depan rumahnya pada Sabtu siang (09/08/2025). Korban meninggal dengan luka serius di bagian kepalanya setelah dipukul oleh tetangganya sendiri, Mohammad Afandi, 20, menggunakan pecuk alat pertanian dari besi bergagang kayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Anak SD dibunuh ODGJ PasuruanBerita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniODGJ Pasuruan bunuh anak SDPasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Pemkab Sidoarjo.

Pemkab Sidoarjo Terapkan Pembatasan Jam Malam, Libatkan Semua Pihak Awasi Pergaulan Remaja

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID