• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ODGJ pembunuh anak SD.

Pihak pendamping hukum keluarga korban pembunuhan bocah SD saat mengunjungi rumah di Dusun Areng-Areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. (Foto: dok pendamping hukum keluarga korban)

Proses Hukum ODGJ Pembunuh Anak SD di Wonorejo Pasuruan Berlanjut, Keluarga Korban Trauma

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Keluarga korban pembunuhan Muhammad Haidar Mustofa, 7, di Dusun Areng-Areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, kini dirundung keresahan. Sebab, tersangka yang merupakan tetangganya sendiri Mohammad Afandi, 20, dinyatakan alami gangguan jiwa atau berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kabar kondisi ODGJ pembunuh anak SD tersebut mengakibatkan keluarga korban khawatir Afandi bisa terbebas dari jeratan hukum. Padahal, keluarga korban berharap tersangka memperoleh hukuman setimpal atas perbuatannya.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Bocah SD di Wonorejo Pasuruan Gangguan Jiwa, Proses Hukum Tetap Lanjut

Wiwin Ariesta, pendamping hukum keluarga korban, mengatakan, keresahan tersebut muncul sejak keluarga korban mendengar kabar berita soal kondisi kejiwaan tersangka.

“Saat membaca berita kalau tersangka dinyatakan ODGJ, keluarga resah. Kalau nanti proses hukumnya terhenti karena alasan ada gangguan kejiwaan,” ujar Wiwin pada Jumat (22/08/2025).

Wiwin mengungkapkan, keluarga korban tetap menuntut kepastian hukum untuk tersangka. Keluarga korban berharap kasus pembunuhan ini tetap bisa disidangkan hingga mendapat putusan pengadilan.

“Keluarga korban berharap proses hukum tetap dilanjutkan sampai terdapat putusan dari pengadilan supaya tersangka memperoleh hukuman yang setimpal hingga terdapat keadilan bagi keluarga korban,” ungkapnya.

Wiwin juga menyayangkan apabila tersangka ODGJ pembunuh anak SD ini hanya dirawat di rumah sakit jiwa tanpa mendapat pertanggungjawaban pidana.

“Jangan sampai tersangka hanya dibawa ke RSJ dan tidak diproses hukum. Selama ini tersangka beraktivitas normal, berkeluarga, dan bekerja. Sekarang giliran saatnya bertanggung jawab secara hukum, tersangka tiba-tiba dinyatakan ODGJ,” imbuhnya.

Selain kehilangan anak yang dicintai, keluarga korban juga masih mengalami trauma yang mendalam.

“Mohon paham karena sampai saat ini pihak keluarga sedang dilanda duka. Selain karena korban meninggal, sekarang saudara korban yang masih anak-anak yang sempat menyaksikan kejadian juga alami trauma,” katanya.

ODGJ Pelaku Pembunuhan Tetap Jadi Tersangka

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, proses hukum terhadap tersangka pembunuhan masih tetap berjalan. Walaupun hasil pemeriksaan kejiwaan menyatakan Afandi sebagai ODGJ, namun dia tetap menyandang status tersangka dan dijerat sangkaan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Proses hukum terus berlanjut sampai tahap pra-penuntutan sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Nantinya berkas akan diteliti oleh jaksa dan biarkan hakim yang memutuskan di pengadilan,” ujar Adimas.

Dia mengatakan, Afandi saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, sambil menunggu kelanjutan proses hukumnya.

Diberitakan sebelumnya, bocah SD kelas 1, Muhammad Haidar Mustofa, 7, ditemukan meninggal di teras halaman depan rumahnya pada Sabtu siang (09/08/2025). Korban meninggal dengan luka serius di bagian kepalanya setelah dipukul oleh tetangganya sendiri, Mohammad Afandi, 20, menggunakan pecuk alat pertanian dari besi bergagang kayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Anak SD dibunuh ODGJ PasuruanBerita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniODGJ Pasuruan bunuh anak SDPasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Pemkab Sidoarjo.

Pemkab Sidoarjo Terapkan Pembatasan Jam Malam, Libatkan Semua Pihak Awasi Pergaulan Remaja

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID