TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyakini bahwa proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota PPK dan PPS yang mengundurkan diri tidak bakal mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang berjalan.
“Tidak, karena tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah tahapan yang dilaksanakan di tingkatan KPU kabupaten/kota,” kata Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, pada Senin (25/09/2023).
Zakiyah, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa saat ini ada posisi kekosongan jabatan anggota PPS dan PPK yang tersebar di 13 kecamatan. Kemungkinan pelantikan akan dilakukan pada awal Oktober 2023. “Kemungkinan awal bulan, karena minggu depan komisioner lagi dinas luar kota,” ucap satu-satunya komisioner perempuan di KPU Kabupaten Tuban itu.
Dia melanjutkan, proses yang berjalan yakni mengklarifikasi calon PAW untuk memastikan kesediaan mereka menjadi pengganti ketika di tengah tahapan Pemilu. “Sudah mengundurkan diri semua. Tinggal proses klarifikasi calon PAW yang belum selesai,” tandasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M Arifin mendorong KPU Kabupaten Tuban agar segera mengisi posisi jajarannya yang telah mengundurkan diri. Sebab, masih ada tahapan selanjutnya yang dihadapinya. “Ya agar segera diisi jika kekosongan anggota PPS dan PPK, mengingat tugas mereka sekarang masih menyusun DPTb dengan memperhatikan mekanisme yang ada,” ucapnya.
Sebelumnya, 24 orang penyelenggara pemilu di jajaran KPU Kabupaten Tuban mengundurkan diri karena lolos seleksi sebagai perangkat desa.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti