TUBAN, Tugujatim.id – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan kubu Alim Sugiantoro terkait kepengurusan Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, Rabu (3/3/2021) ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Alim Sugiantoro yang juga Penilik Domisioner Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban.
“Kita bersyukur, kebenaran dan keadilan selalu menang,” kata Alim Sugiantoro, sambil menunjuk hasil putusan PTUN, Rabu, (3/3/2021).
Untuk diketahui, sebelumnya pihaknya menggugat kebijakan Caliadi, Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia. Yang mana mereka menerbitkan surat pengesahan kepengurusan dengan Nomor :B1196.DJ.VII/DT.VII.1/BA.01.1/07/2020 tertanggal 13 Juli 2020 yang memuat nama-nama Pengurus dan Penilik TITD Kelenteng Tuban. Di mana Ketua dijabat Mardjojo alias Tio Eng Bo dan Ketua Penilik Tan Ming Ang.
TITD Kwan Sing Bio Tuban Bukan Hanya Tempat Ibadah Umat Buddha
Tak hanya itu, keputusan Dirjen Bimas Budha Kementerian Agama (Kemenag) juga menerbitkan Surat Tanda Daftar Rumah Ibadah Kelenteng Kwan Sing Bio sebagai wihara atau tempat ibadah hanya bagi umat Buddha, tertanggal 8 Juli 2020.
“Keputusan tersebut sangat tepat untuk kedamaian umat yang ada di kelenteng ini,” jelas Alim panggilan akrab Ketua Penilik Domisioner TITD Kwan Sing Bio Tuban.
Menurutnya, banyak fakta yang kurang benar ketika kelenteng terluas se-Asia Tenggara ini, diajukan sebagai tanda daftar rumah ibadah Buddha. Sebab, kelenteng tersebut sudah ada sejak 200 tahun silam dan bukan sebagai wihara atau tidak identik dengan Buddha.
“Dari awal merupakan tempat ibadah bersama,” beber Alim Sugiantoro menegaskan.
Meminta Semua Umat Kelenteng Kwan Sing Bio Bersatu
Alim menjelaskan sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nizar Ali, bahwa umat di kelenteng ini diminta untuk kembali bersatu dan menjaga kerukunan. Termasuk, TITD Kwan Sing Bio ini menjadi rumah ibadah bersama.
“Kelenteng ini Tri Dharma, jadi bukan milik Buddha, Khonghucu, maupun Tao, tetapi milik bersama dan jangan ada kekisruhan lagi,” ungkap Alim.
Lebih lanjut, Alim berpesan agar semua harus kembali damai dan bersatu. Tujuannya, agar masyarakat luar yang ingin beribadah disini bisa nyaman dan lancar.
“Kalau kita geger terus, kita malu sama rakyat Indonesia, kita harus kembali damai,” pinta Alim Sugiantoro. (Mochamad Abdurrochim/gg)