• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku pencabulan anak di Kota Malang saat konferensi pers di Mapolresta Malang, Kamis (20/1/2022).

Pelaku pencabulan anak di Kota Malang saat konferensi pers di Mapolresta Malang, Kamis (20/1/2022). (Foto: Fajrus Sidiq)

Pura-Pura Meditasi, Guru Sanggar Tari di Kota Malang Cabuli 7 Anak di Bawah Umur 

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Predator anak di bawah umur berhasil diringkus oleh Polresta Malang Kota sebagaimana diungkap dalam konferensi pers pada Kamis (20/1/2022 ). Polisi berhasil menangkap YR (37 th) asal Klojen Kota Malang. Dia melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh orang anak gadis di bawah umur.

Kombespol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, menjelaskan bahwa ada beberapa korban yang melapor perbuatan pelaku yang juga guru sanggar tari jaranan pada polisi.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

“Ada tujuh laporan dari para korban yang dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari 2022 dengan satu orang tersangka yang berprofesi sebagai guru sanggar tari di Kota Malang,” kata dia.

Modus yang dilancarkan pelaku adalah dengan meminta korban untuk melaksanakan meditasi bersama di kamar lantai dua rumah tersangka. Dia  mengiming-imingi korban apabila melakukan ritual tersebut maka korban akan menjadi penari jaranan yang bagus dan korban mempercayainya. Pada saat meditasi ternyata korban dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku.

7ff00178 4d7f 47fc ba3c c5c4e6830814
Polisi menunjukkan bebepa alat bukti yang digunakan oleh pelaku saat mencabula anak di bawah umur. (Foto: Fajrus Sidiq)

“Modus pelaku pura-pura melakukan meditasi dengan ritual tertentu dalam tari jaranan tapi ternyata korban dicabuli dibawa ke dalam suatu kamar, diraba-raba, dilakukan pencabulan disetubuhi. Dari tujuh korban, enam korban disetubuhi, satu orang pencabulan yang masih dalam tahap penyidikan petugas. Pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 UU RI No 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara,” terang Kapolresta Malang Kota.

Korban yang rata-rata berusia 12 sampai 15 tahun merupakan satu kelompok tari yang sama dengan pelaku mengalami ada yang 2 kali atau bahkan 3 kali persetubuhan atau pencabulan. Korban diiming-imingi harapan akan menjadi penari yang lebih baik lagi dengan melakukan ritual tersebut.

Kapolresta mengimbau kepada keluarga korban lain atau masyarakat Kota Malang yang mengetahui untuk segera melapor kepada petugas kepolisian.

“Kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor atau korban. Dan, akan bekerja sama dengan Tim Trauma Healing serta P2TP2A dalam penanganan perempuan dan anak,” pungkasnya.

Tags: Guru Sanggar TariKota Malangpelecehan seksualPencabulan Anak di Bawah Umur
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, Agus Wijaya, mengecek harga minyak goreng satu harga sesuai kebijakan Kementerian Perdagangan.

Harga Minyak Goreng Disetarakan Rp 14 Ribu, Pemkab Tuban Sidak Swalayan dan Ritel

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID