SURABAYA, Tugujatim.id — Tidak berhenti pada rekomendasi politik semata, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur (PW Ansor Jatim) minta evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur. PW Ansor Jatim mendesak hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur segera lakukan langkah konkret, mulai audit menyeluruh hingga restrukturisasi manajemen.
PW Ansor Jatim mendesak pembenahan BUMD karena dinilai masih ada ketimpangan mencolok antara besaran remunerasi direksi dan komisaris dengan capaian kinerja perusahaan.
Baca Juga: Gaji Fantastis di Tengah Efisiensi, Segini Besaran Gaji Direksi dan Komisaris BUMD di Jatim
“Tidak masuk akal saat ada manajemen menerima gaji tinggi, fasilitas lengkap, tetapi perusahaan yang dipimpin justru tidak berkontribusi signifikan bagi daerah,” kata Wakil Ketua PW Ansor Jatim H. M. Mahdi Kheered dalam pernyataan resminya pada Senin (04/05/2026).
Bukan sekadar masalah bisnis, dia mengatakan, praktik itu terjadi di tengah aturan efisiensi nasional, kondisi tersebut dinilai menyentuh rasa keadilan publik. Dia mengatakan, BUMD seharusnya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah, bukan justru menjadi beban fiskal.
Kurang Maksimal Perolehan PAD
PW Ansor Jatim soroti belum maksimalnya kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Sejumlah perusahaan daerah disebut belum menunjukkan dampak signifikan terhadap keuangan daerah. Bahkan, dalam beberapa kasus, justru menambah beban anggaran.
Dia mengatakan, PW Ansor Jatim meminta pemerintah daerah segera memetakan kondisi seluruh BUMD—mana yang sehat, potensial, dan mana yang terus merugi.
“Evaluasi harus berbasis data dan kinerja, bukan sekadar pertimbangan politik atau kompromi jabatan,” ujarnya.
Pansus Beri Waktu BUMD Benahi Masalah 6 Bulan
PW Ansor Jatim dukung keputusan pansus yang memberi waktu enam bulan kepada BUMD bermasalah untuk pembenahan. Namun tenggat itu, menurut dia, tidak boleh menjadi ruang kompromi.
“Enam bulan adalah ujian. Bukan formalitas administratif,” demikian pernyataan PW Ansor Jatim.
Jika hingga akhir 2026 tidak ada perubahan signifikan, Ansor meminta langkah tegas diambil: evaluasi total manajemen, penggabungan usaha, hingga pembubaran perusahaan yang terus merugi.
Baca Juga: Harlah Ke-92, GP Ansor Gowes Bangkalan-Jombang Jadi Hub Anak Muda Jelajahi Sejarah Ulama
Komisaris Jangan Sekadar Nama
Ansor juga soroti fungsi pengawasan komisaris yang dinilai belum optimal. Posisi komisaris, menurut dia, tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur atau ruang kompromi kepentingan.
“Komisaris harus hadir sebagai pengawas yang aktif, profesional, dan independen. Bukan sekadar nama di struktur,” tegasnya.
DPRD Jawa Timur pun didorong berani mengevaluasi komisaris yang gagal menjalankan fungsi kontrol.
BUMD Bukan “Sapi Perah”
Dalam pernyataannya, PW Ansor Jatim juga mengingatkan agar BUMD tidak berubah menjadi alat distribusi kepentingan.
“BUMD tidak boleh menjadi ajang bagi-bagi kue, apalagi sapi perah kelompok tertentu. Setiap rupiah yang dikelola adalah uang rakyat,” katanya.
PW Ansor Jatim sampaikan empat rekomendasi: menerapkan sistem remunerasi berbasis kinerja, audit menyeluruh terhadap perusahaan merugi, memperkuat fungsi pengawasan komisaris, dan menjalankan restrukturisasi secara tegas terhadap BUMD yang gagal berbenah hingga akhir tahun. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Dwi Lindawati








