SUMENEP, Tugujatim.id – Sejumlah warga desa Masalima, Kecamatan Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep menggelar aksi di depan Kantor Camat Masalembu, Senin (20/12/2021). Aksi tersebut sebagai buntut dari penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Masalima pada 25 November 2021 yang dianggap bermasalah.
Massa aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Kepulauan Masalembu (FKM) tersebut mengadukan beberapa persoalan pada Camat Masalembu. Di antaranya, penghilangan hak pilih dalam pelaksanaan Pilkades Masalima, pemukulan atau penganiayaan yang dialami oleh salah satu warga Dusun Raas Desa Masalima pada saat pelaksanaan, dan praktik politik uang.
Jailani, koordinator aksi, mengatakan tidak puas atas sikap Camat Masalembu yang selama ini mengabaikan pengaduan masyarakat ketika hak pilihnya sengaja dihilangkan oleh panitia pelaksana Pilkades. Hal ini jelas mencederai rasa keadilan dan demokrasi yang sehat.
“Camat telah gagal melaksanakan fungsi fasilitasinya, seandainya tuntutan pendataan ulang dilakukan maka tidak akan terjadi potensi pelanggaran administrasi, sengketa atau bahkan tindak pidana Pilkades,” papar Jailani dalam rilisnya ke Tugujatim.id, Selasa (21/12/2021).
Sebelumnya, imbuh Jailani, dari unsur Calon Kepala Desa telah bersurat mengadukan pada Camat agar warga yang terancam kehilangan hak pilihnya segera dilakukan fasilitasi agar dilakukan pendataan oleh panitia pelaksana Pilkades. Akan tetapi selalu diabaikan.
“Bahkan, berdasarakan pengaduan dan hasil investigasi lapangan jumlah warga yang kehilangan hak pilihnya mencapai ratusan,” kata dia.
Karena itu, pihaknya merasa ada kesan kerjasama yang tidak sehat antara lembaga-lembaga terkait ketika melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 25 Juni 2021 di tengah menguatnya tuntutan masyarakat untuk melakukan pendataan ulang.
“Padahal satu hari sebelumnya, masyarakat menolak penetapan DPT dan berujung pada kesepakatan bersama antara panitia, Cakades, dan FKM untuk melakukan penundaan musyawarah penetapan DPT mengingat masih banyak warga yang belum masuk DPT,” tuturnya.
Selain soal warga yang kehilangan hak pilih, pemuda asli Masalembu tersebut mengatakan persoalan lain yang juga menjadi catatan pelaksanaan Pilkades Masalima, yaitu politik uang dan pemukulan/penganiayaan terhadap salah satu warga Dusun Raas Masalima pada saat pelaksanaan Pilkades.
Setelah perwakilan warga menyampaikan aspirasinya, demonstrasi yang berjalan kurang lebih tiga jam itu ditutup dengan penegasan tiga tuntutan yang disampaikan Jailani selaku koordinator. Di antaranya, mengembalikan hak pilih warga, penegak hukum menuntaskan kasus pemukulan, dan menuntaskan kasus politik uang.
Sementara itu, Rasidi, Kasi Kesra Kecamatan Masalembu yang mewakili Camat Masalembu yang sedang tidak ada di Masalembu memberikan tanggapannya.Menurutnya, jika ada pihak yang tidak puas dengan pelaksanaan Pilkades dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Saya akan menyampaikan lebih lanjut aspirasi warga kepada Camat Masalembu,” kata dia.
Adapun terkait pemukulan, Kapolsek Masalembu, IPTU Sudjarwo, menegaskan komitmennya untuk mengusut kedua kasus tersebut sampai tuntas. Dia menyatakan bahwa pihaknya akan berdiri tegak di atas kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menyelsaikan kasus penganiayaan itu,” kata dia.
Secara terpisah, Ketua Panitia Pilkades Masalima, Saifullah, menjawab tuntutan massa aksi tersebut. Menurutnya, Pilkdes ini telah berlalu dan selesai. Dan, soal DPT juga telah dilakukan pendataan dan ditetapkan sebanyak 7.058 pemilih.
“Kami sudah mendata, saat itu ada DPTam (Daftar Pemilih Tambahan) jika mengacu pada teknisnya, warga harus pro aktif di situ. Dan, ada warga yang mendaftar, dan itu sudah didata,” tutur Saifullah saat dikonfirmasi.
Lulusan STKIP PGRI Sumenep itu menambahkan bahwa sebelumnya sudah ada musyawarah antara panitia Pilkades dan para calon kepala desa.
“Semua calon sudah diundang untuk musyawarah, ada yang tidak datang, malah aksi. Padahal kami mau membuka data itu,” kata dia.
Bahkan, lanjut pria yang juga guru di SMAN 1 Masalembu ini, pihak calon yang melakukan aksi ini sempat mengirim saksi utusan ke panitia. Saksi tersebut sudah mengecek data yang ada.
“Saksi yang datang, hanya melakukan foto-foto dan setelah itu menolak,” tuturnya.
Termasuk pada saat pelaksanaan pemilihan, menurut Saifullah, semua saksi sudah menandatangani. Artinya tidak ada masalah dengan data DPT yang ada.
“Saat pendistribusian mengikutsertakan saksi, dan saksi pada saat pemilihan semua tandatangan,” kata dia.
Dia juga berharap, persoalan Pilkades Masalima ini selesai. Karena selain sudah pelantikan, kepanitiaan juga sudah dibubarkan.
“Sebetulnya ini sudah bukan urusan saya, karena kepanitiaan Pilkades Masalima telah dibubarkan oleh BPD,” pungkasnya.