• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mertua bunuh menantu.

 Suasana rekonstruksi kasus mertua bunuh menantu di Kabupaten Pasuruan. (Foto: dok warga)

Reka Ulang Kasus Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Tersangka Peragakan 32 Adegan Sadis

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Pasuruan menggelar rekonstruksi kasus mertua bunuh menantu di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/11/2023). Sebanyak total 32 adegan pembunuhan sadis ini diperagakan secara tertutup di dalam rumah tersangka.

Berdasarkan pantauan Tugu Jatim, ratusan warga tampak berkerumun melihat langsung rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Khoiri, 52. Reka adegan pembunuhan terhadap si menantu, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah, 23, ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Rekonstruksi dilakukan selama 1,5 jam, sejak pukul 09.00-10.39 WIB.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Anton Hendro Wibowo mengatakan, dalam rekonstruksi ini total ada sebanyak 32 adegan yang diperagakan pelaku pembunuhan tersebut.

“Mulai dari sebelum pembunuhan sampai ketika pembunuhan,” ujar Anton.

Anton mengatakan, dalam reka adegan ini pihak kepolisian tidak menemukan adanya tambahan fakta baru. Semua adegan yang diperankan sesuai dengan kesaksian dari saksi dan tersangka.

“Kami tidak temukan hal baru,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, adegan inti pembunuhan sendiri direkonstruksi secara tertutup. Mulai dari adegan ketika tersangka hendak melakukan dugaan pelecehan seksual pada menantunya hingga ketika mengeksekusi pembunuhan sadis tersebut.

“Adegan 25 sampai adegan 2 dilakukan tersangka di dalam kamar,” jelasnya.

Dalam rekonstruksi ini, dihadiri pihak keluarga korban, termasuk suami korban. Jajaran korps Adhiyaksa juga turut hadir menyaksikan.

Menurut Anton, usai seluruh pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) rampung, berkas akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangil.

“Jika ada yang kurang, kami akan beri tambahan, jika dirasa cukup akan dilimpahkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan wanita hamil terjadi di Dusun Blimbing, Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 16.00 WIB. Korbannya adalah Almuniroh Hafidloh Diyanah, 23, wanita yang tengah hamil 7 bulan yang beralamat di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

Polisi pun menetapkan mertua korban yakni Khoiri sebagai tersangka pembunuhan itu. Dugaan motif mertua bunuh menantu ini dikarenakan adanya percobaan pemerkosaan atau pelecehan seksual.

Diduga korban melawan ketika tersangka hendak melecehkannya. Tersangka yang panik diduga berlari ke dapur, mengambil pisau, dan menyayatkan ke leher korban.

Atas perbuatannya, tersangka Khoiri disangkakan pelanggaran pasal berlapis. Di antaranya pertama, Pasal 338 KUHP terkait Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kedua, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Menyebabkan Kematian yang ancaman pidananya 7 tahun penjara.

Terakhir, Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, di mana ancaman pidananya 15 tahun dan denda Rp45 juta.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniCara mertua di Purwodadi Pasuruan bunuh menantu hamilKabupaten Pasuruan hari iniKasus mertua bunuh menantuMenantu hamil di Pasuruan dibunuhMertua bunuh menantu di Purwodadi PasuruanMertua bunuh menantu hamil 7 bulanMertua sadis bunuh menantu hamil di Purwodadi PasuruanReka ulang mertua membunuh menantu di PasuruanTersangka pembunuh menantu di Purwodadi Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Rokok ilegal.

Sita Mobil Isuzu Panther, Bea Cukai Pasuruan Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID