TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban memastikan proses rekrutmen tenaga kerja di Citimall Tuban berjalan terbuka dan berpihak pada warga lokal. Sejak awal, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban turun langsung mendampingi agar penyerapan tenaga kerja benar-benar dirasakan masyarakat setempat.
Kepala Disnakerin Kabupaten Tuban Rohman Ubaid menegaskan pendampingan itu dilakukan untuk mengawal komitmen manajemen Citimall agar memaksimalkan perekrutan warga ber-KTP Tuban.
“Kami dampingi dan dikawal supaya rekrutmen di Citimall ini menyerap warga Tuban secara maksimal,” ujarnya pada Kamis (18/12/2025).
Baca Juga: Citimall Tuban Resmi Dibuka, Investasi Rp250 Miliar Dongkrak Ekonomi dan UMKM Lokal
Pendampingan tersebut sudah dimulai sejak Oktober lalu. Saat itu, pihak disnakerin mengundang manajemen Citimall Tuban ke kantor dinas untuk membahas mekanisme perekrutan tenaga kerja. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa setiap pengumuman lowongan kerja harus mencantumkan prioritas bagi warga Tuban.
“Manajernya kami undang ke dinas. Kami ajak berkomitmen, setiap selebaran atau pengumuman lowongan dicantumkan diprioritaskan warga Tuban,” kata Rohman.
Tidak hanya sebatas kesepakatan, disnakerin juga aktif mengawal proses di lapangan. Sejumlah tahapan seleksi bahkan difasilitasi dengan peminjaman tempat di instansi pemerintah. Hal ini dilakukan agar proses rekrutmen berjalan terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
Perekrutan Terbuka Disebar di Media Sosial
Selain itu, warga yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan kerja juga diarahkan untuk ikut serta dalam seleksi. Informasi lowongan disebarluaskan secara luas melalui berbagai kanal, termasuk media sosial resmi disnakerin.
“Kami bantu publikasi, bahkan flyer-nya kami muat di media sosial supaya masyarakat tahu kalau ada lowongan kerja di sini,” jelasnya.
Antusiasme masyarakat disebut cukup tinggi. Jumlah peminat yang mendaftar tergolong banyak meski proses penerimaan dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, disnakerin mencatat sekitar 200 pekerja telah direkrut dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Yang sudah masuk data kami itu hampir 200 pekerja PKWT,” ungkap Rohman.
Sementara itu, untuk tenaga kerja harian lepas atau HL, meski tidak diwajibkan melapor, disnakerin tetap mendata. Tujuannya agar pemerintah daerah memiliki data lengkap terkait penyerapan tenaga kerja dan asal para pekerja yang direkrut.
Saat ini, proses pendataan masih berlangsung. Rohman menyebut progresnya telah mencapai sekitar 60 persen. Sisanya akan menyusul seiring dengan tahapan rekrutmen yang masih berjalan, khususnya untuk tenant-tenant yang belum sepenuhnya beroperasi.
Pendampingan juga dilakukan terhadap para pemilik tenant. Untuk tenaga kerja lama yang dipindahkan ke Citimall Tuban dan bukan hasil rekrutmen baru, tetap didata meski tidak diwajibkan melapor. Namun, jika ada rekrutmen baru, pihak tenant wajib berkoordinasi dengan disnakerin.
“Kalau membuka lowongan baru, itu harus dilaporkan dan nanti kami datang untuk mendampingi,” tegasnya.
Hingga kini, laporan resmi rekrutmen PKWT dari manajemen Citimall sudah hampir seluruhnya masuk. Dari sisi manajemen inti, kebutuhan tenaga kerja relatif sedikit, sekitar belasan orang. Penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar justru berasal dari tenant-tenant yang beroperasi di dalam Citimall.
Dengan pengawalan ini, Disnakerin Tuban berharap keberadaan Citimall benar-benar berdampak nyata bagi penyerapan tenaga kerja lokal dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








