TUBAN, Tugujatim.id – Suasana malam di Desa Rengel, Kabupaten Tuban, Jatim, mendadak ricuh pada Minggu dini hari (30/11/2025). Sebuah rombongan konvoi misterius atau tidak dikenal yang melintas di pertigaan Gang Dolar diduga merusak motor milik seorang warga.
Kasus rombongan konvoi ini ditangani Satreskrim Polres Tuban. Polisi mengamankan delapan orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto menjelaskan, laporan tersebut masuk dari seorang warga bernama Dzakki Adani Saputra. Perkara ini diproses sebagai tindak pidana dengan terang-terangan dan menggunakan tenaga bersama sebagaimana dimaksud Pasal 170 Ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Konvoi Remaja Perguruan Silat di Tuban Dibubarkan, 40 Orang Diamankan Polisi
Aksi rombongan konvoi ini terjadi di pertigaan Gang Dolar, Dusun Purboyo Mayangsekar, Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, tepatnya sekitar pukul 00.45 WIB.
Saat itu, pelapor tengah duduk santai bersama dua rekannya, Agung Dwi Grishda dan Davit Tri Abda Ibrahim, serta beberapa teman lainnya di sisi selatan gapura gang.
Rombongan Sempat Lempar Batu ke Korban dan Teman-temannya
Menurut laporan yang diterima polisi, situasi awal masih kondusif. Namun tidak lama kemudian, dari arah timur muncul konvoi besar berisi sekitar 50 motor dengan total lebih dari 100 orang. Sebagian dari mereka mengenakan penutup wajah. Rombongan ini melaju sambil membunyikan gas keras dan mengeluarkan umpatan sebelum berhenti di dekat lokasi korban.
Tanpa sebab yang jelas, beberapa orang dari rombongan konvoi tersebut diduga mengambil batu dan melemparkannya ke arah pelapor dan teman-temannya. Kaget dengan serangan mendadak itu, kelompok pelapor membalas dengan lemparan batu serupa.
“Aksi saling lempar batu tersebut membuat rombongan konvoi marah dan kemudian mengejar pelapor beserta teman-temannya. Merasa terancam, korban berlari ke dalam gang,” kata Iptu Siswanto, Rabu (03/12/2025).
Namun motor Honda Beat bernopol S-5605-IQ miliknya tertinggal di pintu masuk gang. Motor inilah yang kemudian menjadi sasaran perusakan oleh rombongan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Setelah memastikan situasi aman, korban melaporkan insiden ini ke Polsek Rengel untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Tuban bergerak cepat menyelidiki dan mengejar. Dari rangkaian proses itu, petugas berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perusakan.
“Kasus ini masih dalam pemeriksaan intensif. Para terduga pelaku kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Iptu Siswanto.
Hingga kini, polisi masih menelusuri peran masing-masing terduga serta kemungkinan adanya pelaku lain dalam rombongan besar tersebut. Sementara itu, korban berharap kasus ini segera tuntas dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








