• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pasuruan tugu jatim

Suasana ruko kawasan Gempol City Walk, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, diduga jadi tempat penyekapan wanita korban protitusi yang dipaksa jadi PSK. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Ruko Tempat 19 Wanita di Pasuruan Disekap Berkedok Warung Kopi

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – 19 wanita diduga dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan disekap di sebuah ruko, di kawasan Gempol City Walk, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kini, ruko itu telah disegel polisi.

Diduga, muncikari menggunakan ruko berkedok warung kopi untuk menutupi praktik bisnis prostitusinya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Satpam kompleks ruko tersebut, Handoko menyatakan bahwa selama ini dia mengira ruko tersebut sebagai kafe atau warung kopi atau warkop. “Saya nggak sadarnya, mereka sewanya itu buat kafe,” ungkapnya, pada Minggu (20/11/2022). Ruko berkedok warkop bertuliskan WP GON tersebut baru disewakan selama satu bulan terakhir.

Menurut Handoko, gadis-gadis muda yang diduga disekap di sana juga dipekerjakan sebagai pelayan warung kopi. Selama bekerja di sana, para wanita itu diawasi ketat oleh penjaga dan dilarang untuk keluar.
Bahkan, tempat mereka tidur berada di lantai dua ruko tersebut. “Pengelola kafenya juga sombong, rupanya buat nutupi kedoknya,” ungkapnya.

Menurut Handoko, usai Polda Jatim melakukan penggerebekan pada Senin (14/11/2022) lalu, ruko tersebut langsung disegel. Sejumlah wanita beserta penjaga warkop diamankan polisi. “Langsung disegel setelah digerebek,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek praktik prostitusi di dua lokasi di wilayah Kabupaten Pasuruan, pada Senin (14/11/2022)lalu.

Penggerebekan pertama di ruko Gempol City Walk. Polisi mengamankan delapan wanita, tiga di antaranya masih di bawah umur, beserta tiga penjaga ruko dan kasir.

Setelahnya, polisi bergerak menuju wisma di kawasan Tretes, di perumahan Pesanggrahan Anggrek II Blok B8 dan Blok B10, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dari wisma tersebut, polisi mengamankan 11 wanita di mana seorang di antaranya anak di bawah umur, serta dua orang diduga muncikari berinisial DGP (29) dan RNA (30).

Sebanyak 19 wanita ini diduga menjadi korban dan dijual sebagai PSK seharga Rp500-800 ribu kepada pria hidung belang.

Tags: Kabupaten Pasuruanpenyekapanpenyekapan di pasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
tugu jatim

Tugu Jatim Raih Penghargaan dari PT Pegadaian Jawa Timur

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID