• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penertiban spanduk dan reklame hajatan yang dilakukan oleh Satpol PP di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Rabu (26/5/2021). (Foto: M Zamzuri/Tugu Jatim)

Penertiban spanduk dan reklame hajatan yang dilakukan oleh Satpol PP di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Rabu (26/5/2021). (Foto: M Zamzuri/Tugu Jatim)

Satpol PP Trenggalek Tertibkan 513 Spanduk dan Baliho Hajatan Tak Berizin

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TRENGGALEK, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Trenggalek menertibkan ratusan spanduk dan baliho reklame hajatan tanpa izin di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Rabu (26/5/2021). Selain memang pemasangan yang tak sesuai regulasi, penertiban reklame undangan hajatan berbentuk baliho tersebut dimaksudkan untuk memutus penyebaran wabah Covid-19 di Trenggalek.

Hingga Rabu (26/5/2021) ini, Satpol PP Trenggalek setidaknya telah menertibkan dan menggasak total 513 reklame hajatan tanpa izin di Kecamatan Munjungan, Trenggalek.

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Sebtas diketahui, pemasangan ‘undangan’ hajatan pada baliho atau papan reklame yang dipasang di sepanjang jalan sudah merupakan tradisi unik masyarakat Trenggalek. Namun, karena di tengah pandemi Covid-19 serta penegakan Perda terkait reklame dan banner, ratusan spanduk hajatan itupun digasak tanpa ampun oleh petugas.

Kepala Satpol PP Trenggalek, Stevanus Triadi membenarkan terkait kegiatan tersebut. Menurutnya, karena masih berada dalam situasi pandemi, hajatan masyarakat juga harus diminimalisir sebagai bentuk memutus mata rangkai virus Covid-19.

“Kami hari ini menertibkan reklame atau banner hajatan masyarakat di Kecamatan Munjungan ditemani dengan Muspika setempat. Dan sampai saat ini sudah terkumpul kisaran 513 reklame tanpa izin,” terang Triadi.

Dalam kegiatan penertiban reklame/banner di sepanjang jalan tersebut, pihaknya mengacu pada Perda 3 tahun 2012 tentang pajak reklame. Sehingga, reklame atau banner yang tidak memiliki izin resmi harus ditertibkan.

Selain itu, Kasatpol PP, Pemerintah Desa, dan Kecamatan Munjungan sendiri sudah melakukan edukasi masyarakat. Yang mana pembatasan sosial saat pandemi Covid-19 termasuk indikator yang dimasukkan ketika menggelar hajatan.

“Di tengah pandemi Covid-19 ini kita juga harus bisa saling menjaga lingkungan kita, reklame/banner hajatan yang tidak ada izinnya kami berlandasan Perda 3 tahun 2012 tentang reklame,” imbuh Triadi.

Sementara itu, Plt Camat Munjungan, Suhartono, menambahkan, penertiban spanduk dan reklame hajatan yang dilakukan bersama Satpol PP Trenggalek tersebut juga merupakan bentuk upaya peningkatan kenyamanan pengguna jalan.

“513 reklame/banner tersebut juga dari orang yang sudah lewat tanggal hajatannya namun tidak dicopot, sekalian hari ini kita menertibkan reklame/banner yang tidak berizin” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa penertiban spanduk dan baliho reklame hajatan tersebut dilakukan di sepanjang jalan raya kecamatan maupun jalan-jalan desa.

“Untuk penertiban ini kita kerahkan di sepanjang jalan desa dan jalan kecamatan, selanjutnya hasil dari penertiban reklame/baliho kami angkut untuk dibawa di Kecamatan Munjungan,” pungkas Suhartono.

Tags: Kabupaten TrenggalekSatpol PPTrenggalek
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
Wali Kota Malang, Sutiaji (tengah) saat tinjau lokasi di Tunggulwulung, Malang, pada Jumat (29/1/2021). (Foto: Pemkot Malang) tugujatim

Proyek Jembatan Tlogomas-Tunggulwulung di Malang Mulai Digarap

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID