Jakarta – Menteri Sosial Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus suap pengadaan bansos COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
Diketahui, kegiatan dinas terakhir Juliari sebelum ditetapkan menjadi tersangka adalah mengunjungi Kabupaten Malang. Agenda yang ia lakukan adalah menggelar koordinasi teknis dengan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) dan menyalurkan bantuan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Baca Juga: Hari Terakhir Masa Kampanye Pilkada, Mahfud MD Minta Tim dan Paslon Tetap Tertib
Dalam rilis resmi dari Kementerian Sosial RI, Mensos melalui Direktorat Jaminan Sosial Keluarga menyalurkan bantuan sembako ke kediaman Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sedang pada malam hari sebelumnya, Juliari Batubara menyerahkan bantuan 13.121 paket sembako kepada 29 LKS di Kabupaten Malang dengan total bantuan senilai Rp 1,6 miliar.
“Bantuan merupakan bukti langkah nyata pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan rakyat terdampak pandemi mendapatkan bantuan,” kata Mensos Juliari dalam rilis resminya, Jumat (04/12) malam.
Kedatangan Mensos ke Malang merupakan rangkaian kunjungan Mensos setelah pada siang harinya ia menyapa masyarakat di wilayah terluar, tertinggal dan terpencil di Kalimantan Selatan. Kepada perwakilan masyarakat yang ia temui, ia memastikan pemerintah segera menyalurkan bantuan kepada kelompok masyarakat yang belum tersentuh bantuan.
Baca Juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara jadi Tersangka Terkait Suap Bansos COVID-19
Mensos Juliari menambahkan, pada prinsipnya langkah pemerintah sejalan dengan konstitusi yakni untuk melindungi masyarakat.
“Tugas kita ini apakah eksekutif, legislatif, di pusat atau di daerah adalah untuk memastikan memenuhi kepentingan masyarakat,” ujarnya dalam keteragan resmi, Jumat (4/12).
Saat ini, Juliari diketahui telah berada di gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. KPK menetapkan Mensos Juliari Batubara pada Minggu (6/12/2020) dini hari tadi. Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan, bahwa selain Juliari, terdapat 4 orang lain yang kini dijadikan tersangka terkait kasus suap bansos penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 ini. (gg)