tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Piala Dunia U-17
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Piala Dunia U-17
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
No Result
View All Result
Kasus pengedar sabu. (Foto: Dok. Humas Polres Tuban/Tugu Jatim)

Kasat Satreskoba Polres Tuban Iptu Teguh Triyo saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Tuban. (Foto: Dok. Humas Polres Tuban)

Selama 10 Hari, Polisi Ungkap 6 Kasus Pengedar Sabu dan Pil Double L

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
1 year ago
in Kriminal, News
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Selama sepuluh hari terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan peredaran obat-obat terlarang di wilayah Hukum Polres Tuban. Rinciannya, 5 kasus pengedar sabu dan satu kasus obat masuk dalam daftar G.

Kasat Satreskoba Polres Tuban Iptu Teguh Triyo menjelaskan secara rinci masing-masing kasus yang berhasil diungkap anggotanya. Pertama dengan tersangka yang tertangkap di area SPBU Desa Bunut, Kecamatan Widang, Tuban. Dia mengaku membeli narkoba dengan berat bruto 8,84 gram dari temannya yang bertempat di Gresik.

You might also like

Masih Buron, Oknum Buruh Tendang Satpol PP Surabaya Tetap Diproses Hukum

Masih Buron, Oknum Buruh Tendang Satpol PP Surabaya Tetap Diproses Hukum

2 December 2023
Wartawan Asal Sidoarjo Kehilangan Sepeda Motor Saat Ngopi di Mojokerto

Wartawan Asal Sidoarjo Kehilangan Sepeda Motor Saat Ngopi di Mojokerto

2 December 2023

“Barang (narkotika jenis sabu, red) dibungkus tisu warna putih, lalu dibungkus lakban dan disimpan di dalam saku depan jaket. Dia mendapatkan barang dengan cara COD di depan stadion daerah Kabupaten Gresik. Rencananya akan diedarkan lagi,” ujar Teguh, sapaan akrabnya.

WhatsApp Image 2023 11 30 at 16.57.54 WhatsApp Image 2023 11 30 at 16.57.54 WhatsApp Image 2023 11 30 at 16.57.54

Dia melanjutkan, hampir sama dengan kasus pengedar sabu sebelumnya. Pria berinisial YUA ditangkap di jalan raya Tuban-Surabaya, barat SPBU Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban. Barang bukti yang diamankan satu poket sabu dengan berat bruto 2,48 gram, HP, dan sebuah sepeda motor.

Kasus pengedar sabu. (Foto: Dok. Humas Polres Tuban/Tugu Jatim)
Barang bukti yang diamankan Satreskoba Polres Tuban selama sepuluh hari untuk ungkap kasus narkoba di Bumi Wali. (Foto: Dok. Humas Polres Tuban)

“Pelaku tertangkap saat transaksi jual beli narkotika. Modusnya barang dimasukkan ke dalam bungkus rokok,” ujarnya.

Terlapor selanjutnya berinisial S di warung toak tepi jalan umum Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang, Tuban. Dia diduga telah membeli dan memiliki narkotika jenis sabu dari temannya di Gresik dengan harga Rp1.400.000 per gram.

“BB yang diamankan 1 poket sabu dengan berat bruto 0,25 gram dan sebuah pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat bruto 1,69 gram,” lanjutnya.

Tersangka selanjutnya, barang bukti yang diamankan dari terlapor berinisial DAYS yakni 3 poket sabu dengan berat bruto 3,28 gram dan 2 pipet kaca yang berisikan sisa sabu dengan berat bruto 2,76 gram. Tersangka digaruk saat berada di kediamannya di Kecamatan Plumpang. Tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari temannya yang bertempat di Gresik dengan harga Rp1.200.000 per gram.

“Modusnya barang diranjau di tepi jalan Tropodo, Sidoarjo,” tambahnya.

Kasus pengedar sabu. (Foto: Dok. Humas Polres Tuban/Tugu Jatim)
Barang bukti ungkap kasus narkoba di Bumi Wali. (Foto: Dok. Humas Polres Tuban)

Lalu pria berinisial WS yang ditangkap di area SPBU Desa Bunut, Kecamatan Widang, Tuban. Dia pun mendapatkan barang haram ini dari Gresik sekira 0,25 gram dengan harga Rp800 ribu.

“Para tersangka dijerat UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 , 112, 127 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp10 miliar,” terangnya.

Sedangkan untuk satu tersangka berinisial T merupakan kasus pil double L di Desa Sidokumpul, Kecamatan Bangilan, Tuban. Tersangka ditangkap polisi di rumahnya dengan barang bukti 590 butir pil. Barang bukti ini sisa dari yang sebelumnya dia beli sekitar 1.000 butir dengan harga Rp1.500.000. Pil tersebut dijual dengan harga Rp 35.000 per 10 butir.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 197 subs 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan karena dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan tanpa izin edar. Sementara ancaman hukumannya paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar,” ujarnya.

Tags: berita kriminal di Tuban hari iniBerita penangkapan pengedar sabuBerita peredaran sabuKasus pengedar sabuKasus pengedar sabu dan pil double LPenangkapan kasus pengedar sabuPengedar sabuPengedar sabu di Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Masih Buron, Oknum Buruh Tendang Satpol PP Surabaya Tetap Diproses Hukum

Masih Buron, Oknum Buruh Tendang Satpol PP Surabaya Tetap Diproses Hukum

by Lizya Kristanti
2 December 2023
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Oknum buruh yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap dua anggota Satpol PP Surabaya kini masih belum diketahui...

Wartawan Asal Sidoarjo Kehilangan Sepeda Motor Saat Ngopi di Mojokerto

Wartawan Asal Sidoarjo Kehilangan Sepeda Motor Saat Ngopi di Mojokerto

by Lizya Kristanti
2 December 2023
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Kejadian nahas harus dialami oleh Ahmad Fuad, wartawan media online asal Krian, Sidoarjo, Jawa Timur. Saat sedang...

Sekdes Sidonganti.

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Sekdes Sidonganti Tuban, Dua Tersangka Peragakan 41 Adegan Ngeri

by Dwi Lindawati
1 December 2023
0

TUBAN, Tugujatim.id - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban, Agus Sutrisno, 33, oleh dua...

Residivis curanmor.

Curiga Istri Siri Selingkuh, Residivis Curanmor di Pasuruan Panjat Pagar Rumah Kakak Ipar Justru Dimassa

by Dwi Lindawati
1 December 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Ibarat jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib HS, 31, seorang residivis curanmor asal Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota...

Next Post
tragedi kanjuruhan tugu jatim

Menunggu Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Berita Populer

  • Desain rumah type 36 agar terlihat luas.

    9 Inspirasi Desain Rumah Type 36 agar Terlihat Luas, Minimalis, dan Berkelas

    5554 shares
    Share 2222 Tweet 1389
  • Keren! 10 Desain Rumah Idaman Masa Kini ala Luar Negeri 2023: Cocok untuk Pasangan Muda

    13167 shares
    Share 5267 Tweet 3292
  • 5 Contoh Desain Rumah Minimalis Modern Terbaru 2023, Tampilan Makin Mewah Dipadukan Aksesori Cantik

    1651 shares
    Share 660 Tweet 413
  • 15 Dekorasi Teras Rumah Minimalis Terbaru 2023, Favorit Anak Muda yang Homey Banget!  

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Mungil! 15 Desain Rumah 2 Lantai Simpel dan Unik Terkesan Modern

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 7 Tips Dapur Minimalis Cocok untuk Keluarga Baru, Terkesan Simpel dan Elegan 

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Jadwal Konser Gilga Sahid selama Desember 2023, Apa Mampir di Kotamu?

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Healing ke Ranu Manduro Mojokerto, Wisata Sabana Hijau ala Perbukitan Swiss

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Liburan 24 Jam Nonstop di Wisata Telaga Sarangan Magetan: Cek Harga Tiket, Fasilitas, hingga Jam Operasional Jelang Akhir 2023 

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • 6 Tren Model Potongan Rambut Pria, Suka Mirip Idol K-Pop yang Stylish? 

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
Tugujatim.id

Merawat Jawa Timur

  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Piala Dunia U-17
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.