BATU, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah menetapkan akan memberlakukan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengungkapkan rencana itu usai menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka penebalan pelaksanaan operasi penanganan Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat wilayah Malang Raya, Jumat (02/07/2021).
Dewanti menyampaikan, Pemkot Batu akan menerapkan kebijakan penutupan mall dan tempat wisata di Kota Batu tanpa kompromi. Hal itu dilakukan karena Kota Batu juga termasuk dalam zona merah level 4.
“Jadi, mulai 3 Juli 2021, mulai mall tutup, tempat wisata tutup, itu harus kami lakukan tanpa ada diskusi atau yang lainnya,” tegas Dewanti.
“Tidak ada diskusi, ini adalah instruksi dan perintah. Jadi, harus dilaksanakan,” imbuhnya.
Menurut Dewanti, PPKM Darurat ini merupakan upaya menekan angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Batu. Pihaknya juga akan mengoordinasikan lebih lanjut terkait subsidi yang akan diberikan kepada pihak-pihak terdampak penutupan mall dan wisata.
“Ini nanti sedang kita atur bagaimana subsidinya karena terus terang ini sangat mendadak. Tapi, insya Allah demi kebaikan. Ini yang namanya PPKM Darurat adalah untuk menyelamatkan dan melindungi masyarakat. Bukan untuk membuat masyarakat sengsara dan sebagainya,” paparnya.
Dia berharap, para pengusaha Kota Batu bisa mengikuti dan menjalankan aturan yang ada di PPKM Darurat. Dia juga berharap pengusaha, baik dari pihak mall maupun wisata, bisa pengertian terhadap upaya penanganan Covid-19 yang kian masif ini.
“Kemarin dinas terkait juga sudah saya sampaikan untuk langsung berkomunikasi dengan pengusaha secara informal sebelum Inmendagri-nya turun. Jadi, di awal sudah kami komunikasikan,” jelasnya.
Baca Juga:
- https://javasatu.com/tanggap-darurat/gresik-jaman-now-siap-menjalankan-ppkm-darurat-3-20-juli-2021/ – javasatu.com
- https://javasatu.com/berita/desa-kita/apedi-koneksikan-desa-di-indonesia-melalui-jadoel/ – javasatu.com
- https://kliktimes.com/tim-sleman-kubur-puluhan-jenazah-covid-19/ – kliktimes.com
- https://kliktimes.com/perdana-menteri-malaysia-kena-diare-perpanjang-lockdown-nasional/ – kliktimes.com
Selain itu, pihaknya juga akan memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat yang memasuki wilayah Kota Batu. Jadi, pihaknya mengimbau masyarakat yang tak berkepentingan mendesak agar tidak melakukan perjalanan ke Kota Batu.
“Mulai 3 Juli besok, sebaiknya jika tidak ada keperluan mendesak seperti beli obat atau sembako, tetap di rumah. Karena akan ada penyekatan dari TNI-Polri,” paparnya.
Sebagai informasi, Dewanti menambahkan, saat ini tingkat keterisian bed di RS Rujukan Covid-19 Kota Batu untuk ruang ICU sudah mencapai lebih dari 80 persen. Sedangkan ruang rawatnya sudah mencapai 70 persen. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
“Rencananya akan dilakukan penambahan kapasitas. Tapi itu bukan jalan keluar, kami bisa menambah tapi yang harus dilakukan adalah penanganan di hulunya sehingga tidak ada tambahan jumlah yang sakit,” ujarnya.
“Kami juga sudah berkomunikasi terkait RS Lapangan dengan provinsi, tapi belum terlaksana karena harus ada kajian terlebih dulu. Mudah-mudahan RS Lapangan tidak diperlukan, tapi yang ada adalah orang yang sakit tidak bertambah,” ujarnya.