PASURUAN, Tugujatim.id – Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto melakukan sidak paska mencuat keluhan pencemaran limbah di aliran Sungai Welang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Sidak dilakukan ke areal pipa saluran pembuangan limbah Pabrik Satoria Group di Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, pada Sabtu (28/10/2023) pagi.
Sidak dilakukan Pj Bupati Pasuruan bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto; Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto; jajaran Camat Kejayan; dan jajaran Camat Wonorejo.
Andriyanto mengecek dari dekat kondisi air yang keluar dari pipa pembuangan Pabrik Satoria Group menuju Sungai Welang
Dia menegaskan bahwa dirinya mencium bau busuk yang menyengat. “Ternyata baunya luar biasa menyengat. Kayak bau yang sangat busuk,” ujar Andriyanto, pada Sabtu (28/10/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Riset Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur itu menyatakan bahwa bau menyengat tersebut bukan tanpa alasan. Asumsinya, bisa saja bau busuk tersebut muncul akibat pencemaran ke aliran Sungai Welang. “Asumsi saya ada kemungkinan dugaan pencemaran, karena baunya tajam sekali,” ucapnya.
Sebelumnya, tim DLH Provinsi Jawa Timur telah mengambil sampel air di sekitar aliran Sungai Welang di Desa Wrati, pada Jumat (20/10/2023) lalu.
Petugas DLH Jatim mengambil sebanyak tiga sampel untuk dicek kandungannya di laboratorium dan dilakukan pembandingan, yakni sampel air yang keluar dari saluran pembuangan limbah Pabrik Satoria Group, sampel air up stream (aliran atas) Sungai Welang yang belum tercemar, serta sampel air downstream (aliran bawah) yang sudah tercemar.
Beberapa minggu sebelumnya, tim DLH Kabupaten Pasuruan juga mengambil sampel air saluran pembuangan limbah pabrik pada Senin (9/10/2023).
Namun, hingga saat ini, hasil uji lab dari dua instansi pemerintah ini masih belum keluar.
Saat ditemui Tugujatim.id di Pendopo Bupati Pasuruan pada Selasa (24/10/2023), Andriyanto menegaskan akan memberikan sanksi dan teguran sesuai aturan yang berlaku kepada pihak Pabrik Satoria Group.
Teguran awal lewat surat peringatan akan dilayangkan apabila hasil uji lab sampel air di kawasan Sungai Welang ditemukan indikasi kuat adanya pencemaran limbah. “Mungkin teguran SP 1, SP 2 dulu. Kalau teguran pertama bisa diselesaikan (keluhan warga), kenapa tidak,” ucapnya.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti