• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan kekecewaannya atas penundaan sidang tuntutan kasus kekerasan seksual Bos SMA SPI Kota Batu.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan kekecewaannya atas penundaan sidang tuntutan kasus kekerasan seksual Bos SMA SPI Kota Batu. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang)

Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual Bos SPI Kota Batu Ditunda, Komnas PA: Ini Ada Apa?

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Sidang pembacaan tuntutan pada JEP, Bos SMA SPI Kota Batu, atas kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur ditunda. Sejatinya, tuntutat itu dibacakan pada sidang ke-20 di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Rabu (20/7/2022). Atas penundaan tersebut, Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), menyatakan kecewa berat.

Kekecewaan Arist Merdeka Sirait dilontarkan pasca mendengar sidang pembacaan tuntutan kasus kekerasan seksual yang menjerat JEP, Bos SMA SPI Kota Batu dinyatakan ditunda.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Dia mempertanyakan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunda pembacaan tuntutan itu. Karena menurutnya, Kejati Jatim telah menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan itu hari ini.

“Saya kira apapun alasannya harus dibacakan. Karena ini adalah sidang final untuk mendengarkan tuntutan. Kalau masih ditunda ini adalah ketidak adilan hukum bagi korban. Karena ini sudah ditunggu satu tahun lebih,” tegasnya.

Penundaan ini, menurut Arist, bisa jadi sebagai strategi terdakwah agar kasus ini terus berlarut-larut. Apalagi, pihak terdakwa tengah mengajukan penangguhan penahanan di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang.

Kecurigaan Arist ini semakin bertambah karena terdakwa tak hadir dalam persidangan ini. Di mana, terdakwa hadir secara virtual dalam sidang ibi. Padahal menurutnya, sepanjang persidangan mulai sidang pertama hingga sidang ke-19 itu terdakwa selalu dihadirkan.

Jika alasan penundaan karena COVID-19, Arist mempertanyakan kenapa dalam sidang pertama hingga ke-19 terdakwa bisa dihadirkan dalam persidangan.

“Jadi hari ini Komnas PA bersama aktivis perlindungan anak merasa kecewa atas penundaan ini. Karena ini adalah momen yang ditunggu tunggu, namun kemudian ditunda. Ini ada apa?,” ucapnya.

“Ini ada ketidak adilan. Mulai terdakwa tak ditahan (penetapan terangka oleh Polda Jatim) sampai sidang ke-19. Saya juga kecewa. Kalau ini terus dibiarkan, maka nanti pembacaan vonis tentu juga akan berlarut larut juga,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya akan melayangkan surat kekecewaan itu kepada PN Malang. Selain itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Kejati Jatim untuk mempertanyakan kenapa sidang tuntutan ini harus ditunda.

“Dampak penundaan ini tentu penegakan hukum ini akan terkatung katung dan korban akan semakin trauma. Karena selama setahun ini telah mengalami trauma dengan tekanan tekanan yang ada,” tandasnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Arist Merdeka Siraitkekerasan seksualKomnas PASMA SPI Kota Batu
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Ketua tim Kuasa Hukum JEP, Hotma Sitompul mempertanyakan kenapa korban baru melaporkan kasus kekerasan seksual setelah 12 tahun berlalu.

Komnas PA Semprot Hotma Sitompul Pengacara Baru Bos SMA SPI Soal Korban Baru Lapor setelah 12 Tahun

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID