MALANG, Tugujatim.id – Status Kota Malang kembali ke PPKM Level 2. Hal itu tercantum dalam Inmendagri No.1/2022 tentang PPKM Level wilayah Jawa-Bali, yang menyatakan Kota Malang kembali masuk PPKM Level 2. Tracing menjadi kendala Kota Malang hingga kembali ke PPKM Level 2 yang berlaku mulai 4-17 Januari 2022.
Wali Kota Malang Sutiaji menyebutkan, tracing atau pelacakan Covid-19 di Kota Malang sebenarnya sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Saya protes, saya sudah menghubungi dirjen. Rupanya tracing kami masuk di angka 14. Padahal di Kota Malang ini sudah 16,5,” kata Sutiaji.
Dia juga mengaku sudah mengecek ke Dinas Kesehatan Kota Malang bahwa data tracing di Kota Malang sudah mencapai 16,5. Dia menilai bahwa dimungkinkan data tersebut belum di-update Pemprov Jatim.
“Saya cek ke Dinkes Kota Malang ternyata sebenarnya sudah masuk. Mungkin provinsi yang belum masukkan ke aplikasi Si Lacak provinsi, semestinya masih di PPKM Level 1,” bebernya.
Dia menyatakan, apa pun levelnya, masyarakat tetap menjaga prokes.
“Saya tidak peduli level. Mau level 1 atau level berapa, kita tetap harus pakai protokol kesehatan. Kondisi kita nggak ada bedanya kan level 1 sama level 2,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk mengonfirmasi ke Pemprov Jatim atas perbedaan data lapangan tersebut.
“Hasil tracing kami 14, seharusnya mencapai 16 lebih. Ini yang pasti nanti kami lakukan konfirmasi ulang ke Provinsi Jatim,” ucapnya.