MALANG, Tugujatim.id – Gus Dur mencabut Inpres No.14 Tahun 1967, sehingga Tionghoa diakui di Indonesia dan pertunjukan barongsai boleh diadakan. Tionghoa utang budi yang luar biasa pada almarhum Gus Dur. Bagi warga Tionghoa, Kepres No. 6 tahun 2000 yang dibuat Gus Dur dapat menyelamatkan berbagai etnis dan agama di Indonesia, termasuk Tionghoa.
Hal tersebut diungkapan oleh Wakil Ketua Perhimpunan INTI (Indonesia-Tionghoa), RT Sudarno Hadipuro dalam acara Haul Virtual Gus Dur ke-11 yang digelar oleh FEB Unisma, IKA Unisma, dan Tugu Media Group (Tugu Malang ID dan Tugu Jatim ID) di Aula Hall Gus Dur, Gedung Pascasarjana Unisma secara luring dan daring melalui Zoom dan streaming YouTube, Selasa (29/12/2020)
“Bagi orang Konghucu, menganggap Gus Dur adalah orang suci. Karena beliau meletakkan kemanusiaan di atas segala-galanya. Gus Dur sangat luar biasa di mata orang Tionghoa,” jelas Sudarno dalam Haul Virtual Ke-11 Gus Dur, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: FEB Unisma dan Tugu Media Gelar Haul Virtual untuk Peringati Wafatnya Gus Dur
Selain itu, Sudarno juga mengatakan bahwa Gus Dur dapat merangkul semua etnis dan agama, termasuk Tionghoa. Sudarno juga meneladani 9 (sembilan) nilai yang ada di jaringan Gusdurian. Nilai-nilai itu juga diamalkan dalam keseharian, kebangsaan dan keluarga.
“Nilai itu ada ketauhidan, kearifan lokal, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pembebasan, kesederhanaan, persaudaraan, keksatriaan. Jadi itu beberapa nilai yang kami teladani dari Gus Dur,” tutur pria yang mengenakan baju jawa dan peci hitam tersebut.
Sudarno mempunyai koleksi 120 keris yang dipakai untuk upaya meneladani Gus Dur dalam menjaga kearifan lokal yang ada di Indonesia, keris tersebut juga dirawat dengan baik dan dibawa dalam Haul Virtual Ke-11 Gus Dur tersebut untuk ditunjukkan pada hadirin. (Rangga Aji/gg)