MALANG, Tugujatim.id – Pengawasan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Kabupaten Malang tampaknya bakal lebih ringan dibanding daerah lain. Sebab, dari total 14.696 RT dan 3.155 RW di Kabupaten Malang, tak satupun RT/RW masuk ke dalam zona oranye atau bahkan merah.
“Kemarin laporan semua RT di Kabupaten Malang belum ada yang zona merah, maksimal di Kabupaten Malang ini zona kuning. Hanya ada zona kuning dan zona hijau,” terang Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, Satpol PP Kabupaten Malang bakal lebih sibuk daripada PPKM jilid satu dan dua kemarin.
“Kalau penempatan personel 2 orang per kecamatan seperti PPKM 1 dan 2 itu sudah tidak, tapi kita akan mobile ke setiap RT terutama yang zona merah. Dan Alhamdulillah saat rapat terakhir kita belum ada yang zona merah, maksimal kuning,” ungkapnya.
Kendati lebih sibuk, pria yang akrab disapa Nazar ini mengatakan tugas Satpol PP lebih ringan karena tidak ada zona merah.
“Tugasnya memang lebih ringan dan fokusnya di desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nazar menjelaskan jika dalam PPKM Mikro kali ini peranan Kampung Tangguh Semeru bakal lebih vital.
“Sekarang kan PPKM Mikro ini fokusnya di kampung-kampung tangguh seperti di awal-awal itu dulu. Dan di setiap desa itu ada posko Kampung Tangguh,” jelasnya.
Namun, Satpol PP Kabupaten Malang tetap akan melaksanakan operasi yustisi yang skalanya lebih kecil yaitu di RT/RW.
“Kalau operasinya masih ada, yustisinya, tapi ya tidak serutin yang sebelumnya. Karena ini tergantung zonanya. Kalau itu zona merah, ya memang itu yang kita perkuat operasinya,” pungkasnya. (rap/gg)