• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pemgawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Heru saat menunjukan mobil Incar. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pemgawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Heru saat menunjukan mobil Incar. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Tak Patuhi Lalu Lintas, Bersiap Dikejar Mobil ‘Incar’ Polres Bojonegoro

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang terpasang pada mobil patroli Satlantas Polres Bojonegoro terus berjalan melakukan tugasnya, menangkap masyarakat yang tidak patuh lalu lintas berkendara.

Incar akan melakukan pantauan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak mematuhi rambu rambu lalu lintas, tidak melengkapi standarisasi motor, melawan arus, dan pelanggaranan lainnya.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Kamera ini sangat canggih. Ketika pelanggar tercapture, semua data diri akan diketahui, mulai dari plat nomor, hingga KTP pemilik kendaraan. Kamera ini di letakkan di mobil patroli, dua di depan dan dua di belakang,” ujar Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pemgawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Heru.

Dengan adanya kamera ini, Heru menegaskan, petugas kepolisian tidak langsung berhadapan dengan masyarakat untuk melakukan pemberian sanksi kepada yang melanggar lalu lintas.

“Biasanya kan masyarakat ada yang menolak dan protes tidak mau ditilang, kalau seperti ini kan mau tidak mau mereka harus terima terhadap saksi yang diberikan,” kata Iptu Heru.

Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Bojonegoro akan melalukan patroli di jalan-jalan yang rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, terutama didominasi di jalan-jalan kecamatan yang ada di Bojonegoro.

“Kalau di jalanan Kota Bojonegoro ini masyarakatnya sudah tertib, biasanya itu yang paling banyak di jalan raya kecamatan, sehari bisa sampai 100 pelanggar lebih, bahkan ada yang sampai 500 pelanggar,” ungkapnya.

Untuk mengurangi pelanggaran yang dilakukan masyarakat, Iptu Heru bersama petugas lainnya juga melakukan sosialisasi terkait adanya mobil Incar dan tata tertib berkendara.

 

“Seharusnya ada atau tidaknya mobil Incar ini, masyarakat harus paham tata tertib berkendara. Seperti memakai helm, tidak menerobos lampu rambu lalu lintas, berkendara tidak melebihi garis marka jalan, dan lainnya,” tutur Iptu Heru.

 

Cara Kerja Incar

Ketika menjumpai pelanggar lalu lintas, Mobil Incar secara otomatis akan mencapture atau menangkap gambar pelanggar. Lalu data dikirimkan ke RTMC (Regional Traffic Management Centre) untuk dilakukan verifikasi.

Dari data yang diperoleh, selanjutnya pelanggar akan menerima surat konfirmasi yang dikirim ke alamat pelanggar sesuai Face Recognition menggunakan KTP Elektronik.

“Kami sudah bekerja sama dengan kantor Pos untuk mengirim surat-surat pelanggaran kepada masyarakat yang melanggar dan tertangkap kamera Incar,” ujarnya.

Data yang terlampir di dalam surat konformasi tersebut berupa bukti foto kendaraan dan wajah pelanggar, lokasi pelanggaran, identitas pelanggar seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) jika sudah memiliki.

“Di dalamnya juga dicantumkan tata cara konfirmasi, sehingga pelanggar bisa tau harus apa setelah mendapat surat tersebut,” tutur Iptu Heru.

Bagi pengguna jalan mengabaikan sanksi tersebut selama tiga minggu, surat kendaraan otomatis terblokir.

Tags: Bojonegorolalu lintasMobil INCARPatuh lalu LintasPolres Bojonegoro
Redaksi

Redaksi

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Ilustrasi PTM SD Kebonsari saat ini harus ditutup sementara karena meluasnya klaster Covid-19 sekolah di Kota Pasuruan.

Klaster Covid-19 Kota Pasuruan Meluas, Pembelajaran Tatap Muka 13 Sekolah Dihentikan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID