LUMAJANG – Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melakukan penutupan sementara mulai tanggal 19-31 Maret 2020. Hal ini dilakukan guna sterilisasi dan pencegahan terhadap virus COVID-19.
Kebijakan tersebut diambil menindaklanjuti surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, surat edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, serta surat edaran Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Humas TNBTS, Syarif Hidayat, mengatakan kebijakan penutupan sementara sebagai langkah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 secara luas kepada masyarakat dan wisatawan.
“Masyarakat di mohon untuk mengikuti mematuhi dan memahami pengumuman tersebut. Jangan panik tetap waspada dan senantiasa berdoa semoga virus covid-19 segera berlalu,” imbau Syarif.
Selama ini, Gunung Bromo merupakan salah satu wisata unggulan di wilayah Jawa Timur dan juga nasional. Pasalnya, jumlah kunjungan wisatawan pada tahun 2019 mencapai 690.831 orang. Diantaranya 21.409 orang merupakan wisatawan mancanegara dan 669.422 wisatawan nusantara.
Oleh sebab itu, Syarif menghimbau masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat sesuai dengan arahan pemerintah.
“Masyarakat dan semua petugas agar selalu menjaga pola hidup sehat, sehingga industri pariwisata kembali berjalan normal,” harap Syarif.
Reporter: Rezza Doa
Editor: Lizya Kristanti