• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polsek Gubeng Surabaya. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Sebanyak 4 tersangka pengedar sabu saat diamankan ke Polrestabes Surabaya pada Senin (25/04/2022) saat pers rilis. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Tangkap Pembuat Onar di Minimarket, Polsek Gubeng Surabaya Justru Amankan 33,6 Kilo Sabu

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Jelang Hari Raya Idul Fitri 2022, Polsek Gubeng Surabaya mengamankan 33,6 kilogram sabu yang didapat dari sebuah rumah di Jalan Tropodo, Sidoarjo, Senin (18/04/2022). Hal itu dilakukan setelah menangkap pemakai sabu berinisial AN saat membuat keributan di minimarket.

Kapolsek Gubeng Kompol Sodiq Effendi menjelaskan, penangkapan itu bermula dari anggotanya yang mendapatkan informasi dari masyarakat ada keributan di minimarket SPBU Jalan Raya Gubeng. Polisi yang mendatangi lokasi lantas mengamankan AN yang mencuri di minimarket tersebut.

You might also like

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM
Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

20/07/2026 5:01 PM

“Saat diamankan, anggota Polsek Gubeng Surabaya curiga AN dalam pengaruh narkotika sehingga kami dalami,” ujar Sodiq pada Senin (25/04/2022).

Dari penyelidikan tersebut, polisi mendapatkan lokasi dan 3 nama lain yang diduga terlibat peredaran narkotika. Anggota di lapangan pun langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Tropodo.

Belum sempat digerebek, ketiga tersangka GL, SN, dan DW kabur menggunakan mobil yang di dalamnya terdapat 34 bungkus sabu yang dikemas menggunakan kemasan teh dengan total berat 33,693 kilo.

Polsek Gubeng Surabaya. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)
Barang bukti yang diamankan di dalam box oleh petugas kepolisian. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

“Tersangka GL, SN, dan DW sempat kabur menggunakan mobil. Bahkan, anggota di lapangan harus menabrakkan mobilnya untuk menghentikan laju kendaraan tersangka,” imbuh Sodiq.

Dari pengakuan tersangka di Polsek Gubeng Surabaya, mereka telah menjadi bandar sabu sejak 2020. Selain itu, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RK (masih DPO, red) dengan keuntungan Rp20 juta per kilo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana selama 20 tahun penjara.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Bandar narkobaBandar SabuBandar sabu di SurabayaBerita pelaku pengedaran sabuBerita peredaran sabuKasus pengguna sabuNarkoba jenis sabuPenangkapan bandar narkoba
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Next Post
Wahana Pasar Malam. (Foto: Tangkapan layar/Tugu Jatim)

Video Viral Wahana Pasar Malam di Tuban Terbakar, Ini Fakta dan Tanggapan Pengelola!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID