MALANG, Tugujatim.id – Pembangunan gedung Malang Creative Center (MCC) kini tinggal peresmian saja. Namun, Wali Kota Malang Sutiaji menginginkan kepastian pengisiannya sesuai manajemen pengelolaan sebelum gedung MCC diresmikan.
“Sebenarnya dari setneg (sekretariat negara, red) sudah datang ke kami. Mereka melihat semuanya, maunya diresmikan Senin (22/08/2022). Tapi saya nggak mau. Harapannya nanti sudah ada produk, jadi masih nunggu untuk pengisian sesuai manajemen pengelolaan,” ujarnya usai melakukan rapat koordinasi di Gedung MCC, Jumat (26/08/2022).
Dia mengatakan, pengisian gedung MCC minimal 70-75 persen. Tentu saja dengan melibatkan Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), komunitas, hingga pengusaha.
Gedung MCC ini nantinya, dia mengatakan, bakal ada perencanaan event, seperti pagelaran ekonomi kreatif (ekraf), Malang Mbois, dan lain-lainnya.
“Harapannya ketika diresmikan, sudah bisa mendatangkan pembeli (transaksi),” sambung Sutiaji.
Dia menargetkan pengisian itu dilakukan tak lebih dari dua bulan. Dia berharap segera meresmikan dan memanfaatkannya untuk masyarakat.
“Kalau sudah jelas semua, kami soft launching dulu. Setelah itu kami grand launching, mudah-mudahan di akhir Oktober atau November 2022,” terangnya.
Untuk sistem pengelolaan gedung MCC akan terus dirembuk dan disusun sedemikian rupa dengan melibatkan komunitas dari berbagai sektor.
“Segera kami buat kajian sistem pengelolaannya. Jadi, keterlibatan komunitas perlu untuk terus dilakukan. Karena ini kan bukan top down. Karena itu, yang mengisi dari teman-teman komunitas, ada 17 sub sektor. Bukan hanya sub sektor ekraf saja, tapi juga ingin menumbuhkembangkan ekonomi lainnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, ada 6 ribu UMKM yang akan dilibatkan, termasuk adanya sinergi dengan berbagai perbankan.
“Ini kami support UMKM, tak hanya menyediakan galerinya saja. Tapi, kami juga membantu bagaimana market hingga pendanaannya. Kami libatkan juga perbankan. Jadi semua terlibat,” imbuhnya.
Untuk sistem sewanya, suami dari Widayati Sutiaji ini mengatakan, akan segera diatur manajemen. Sebab, untuk Perumda Tunas maupun diskoperindag tidak memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) akan hal tersebut.
“Unit bisnis ini nanti akan masuk ke aset kami. Jadi, yang buat telaah kontraknya pada aset daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang,” ujarnya. (adv)
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim