TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban lewat Satgas Covid-19 menempuh berbagai cara agar virus bisa dikendalikan. Satu satunya dengan memadamkan lampu jalan umum (PJU) hingga di tingkat kecamatan selama PPKM Darurat.
“Mobilitas warga kami tekan dan di wilayah kota cukup efektif, tapi warga di berbagai kecamatan di Tuban masih terpantau bandel,” kata Dandim 0811 Tuban yang juga Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Letkol Inf Viliala Romadhon kepada Tugu Jatim setelah peninjauan vaksinasi di TITD Kelenteng Kwan Shing Bio Tuban, Kamis (15/07/2021).
Viliala menambahkan, penekanan mobilitas di malam hari merupakan salah satu ikhtiar yang ditempuh satgas untuk mengurangi penyebaran virus. Dia mengatakan, pertimbangannya aktivitas atau mobilitas di atas pukul 20.00 dinilai tidak krusial dan esensial untuk dilakukan. Meski begitu, tidak semua PJU dipadamkan. Misalnya di tempat krusial yang berpotensi menjadi tempat berbahaya akan tetap dinyalakan.
Di lain sisi, keselamatan pengguna jalan juga tetap menjadi prioritas. Sebab, polres dan Dinas Perhubungan Tuban memikirkan risikonya. Berdasarkan pantauan satgas, pemadaman lampu beberapa hari terakhir ini dinilai cukup efektif mengurangi mobilitas masyarakat.
“Dalam aturan PPKM Darurat dilarang ada kerumunan, bahkan lebih dari tiga orang akan dibubarkan. Apalagi tongkrongan yang tidak krusial dan esensial,” imbuhnya.
Dari hari ke hari, satgas Covid-19 telah mengevaluasi bahwa masyarakat telah sadar dan mematuhi aturan PPKM Darurat.
“Saat ini Tuban zona merah, selain PPKM Darurat untuk menekan mobilitas warga, juga didorong percepatan vaksinasi untuk masyarakat umum,” tandasnya.