MALANG, Tugujatim.id – Temuan mortir yang diperkirakan peninggalan era kolonial Belanda yang ditemukan warga Jalan Bareng Tenes IV, Klojen, Kota Malang, Sabtu (27/3/2021) lalu akhirnya secara resmi diledakkan oleh pihak kepolisian, Minggu (28/3/2021) kemarin.
Peledakan peluru mortir tersebut dilakukan sebagai upaya dan langkah pengamanan karena masih aktif.
Dalam proses peledakannya dilakukan di tempat aman yakni di Lapangan Sampo, Jalan Sempu, Kota Malang. Dengan melibatkan 4 personil dari Detasemen Gegana, Satuan Brimob, Polda Jawa Timur dan juga aparat Polsek Klojen.
”Prosesnya kemarin makan waktu 1 jam karena titik peledakan di lapangan itu digali dulu sedalam sekitar 50 sentimeter,” kata Kapolsek Klojen, Kompol Nadzir Syah Basri dihubungi awak media, Senin (29/3/2021).
Dari pemusnahan yang dilakukan, lanjut Nadzir, peluru mortir yang dimusnahkan ini tergolong masih aktif. Namun, berdaya ledak yang terbilang kecil.
”Ledakannya terbilang sedang. Kayak mercon tapi ledakannya agak besar. Tapi gak sampai berdampak ke masyarakat sekitar,” tegasnya.
Seperti diketahui, peluru mortir yang masih aktif ini ditemukan warga mendeka, selama 20 tahun di atas plafon rumahnya pada Sabtu (27/3/2021) lalu. Barang ini ditemukan saat pemilik rumah hendak merenovasi rumahnya.
Diperiksa langsung oleh tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Jatim. Ukuran barang yang diduga mortir ini memiliki diameter 10 sentimeter dan panjang 15 sentimeter. Diduga berasal dari zaman kolonial Belanda. (azm/gg)
Mortir Diduga Peninggalan Kolonial Ditemukan di Plafon Rumah Warga di Malang